Berdasarkan kesepakatan yang diambil para Kepala SMP/MTs se Kabupaten Hulu Sungai Tengah  yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan HST H Agung Pranowo, pengumuman hasil UN di masing-masing sekolah dilakukan serentak  pada , Sabtu (2/6) Pukul 10.00 Wita.

Kabid Dikmen Disdik HST Rahmadi menjelaskan untuk menghindari aksi konvoi pelajar pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres HST untuk  menindak seluruh aksi yang membahayakan pengguna jalan lain apalagi sampai mabuk-mabukkan dan coret-coret baju seragam.

"Pengamanan pengumuman hasil UN dilakukan  masing-masing pihak sekolah sendiri namun apabila diperlukan dapat meminta bantuan dari Pihak Polsek setempat,"ujarnya.

Seperti tahun lalu, hasil UN diserahkan kepada orang tua siswa, dengan harapan  anak yang  tidak lulus  tidak putus asa dan segera mendaftarkan ke bidang PLS mengikuti Paket B dilampiri bukti kartu ujian UN.

Begitupu bila suatu saat siswa bersangkutan ingin kembali mengulang UN di sekolah reguler SMP/MTs, tidak masalah dengan catatan ijazah paket B yang telah diperoleh  dikembalikan lagi.

Selain itu, katanya untuk menyukseskan program rintisan wajib belajar dua belas tahun, orang tua hendaknya dapat menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih tinggi seperti ke SMA/Madrasah Aliyah sehingga pendidikan anak tidak terputus dan kualitas Sumber Daya Manusia Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus meningkat dari tahun ke tahun.

Bagi para siswa yang ingin melanjutkan ke sekolah menengah tapi bertempat tinggal jauh dari sekolah misalnya dari Hinas Kiri, Batang Alai Timur sekarang tidak masalah lagi karena Pihak SMA di Birayang telah membuat asrama untuk tempat tinggal siswa menuntut ilmu.

Sedangkan  siswa lainnya di kawasan Batang Alai Timur yang rata-rata tempat tinggalnya jauh menginginkan didirikannya SMA tersendiri yang dekat Kecamatan setempat.

Ditambahkannya untuk jumlah beasiswa yang diberikan pada siswa berprestasi sampai saat ini belum ada kejelasan nilainya,  namun dapat diperkirakan akan sama seperti sebelumnya./Fathur/C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012