Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin Mursyid menyatakan, penggodokan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal terpaksa ditertunda.
       
Menurut Mursyid yang menjadi ketua panitia khusus Raperda tersebut di gedung dewan kota, Rabu, tertundanya pembahasan finalisasi Raperda ini karena dari pihak pemerintah kota tidak hadir.
      
"Khususnya bagian pihak hukum dan perundang-undangan, maka terpaksa kita tunda pembahasannya, padahal ini sudah materi akhir atau finalisasi," ujar politisi Hanura tersebut.
       
Dikatakan Mursyid, penggodokan Raperda ini sudah sampai dalam tahap akhir. Sebelumnya, pihak eksekutif telah melakukan konsultasi ke Kementerian Ketenagakerjaan.
      
Hasilnya menurut Mursyid, tidak ada batasan penyerapan tenaga kerja dari luar daerah. Karena jika ada batasan, hal itu bertetangan dengan peraturan kementerian yang sudah ditetapkan.
        
"Kerena ini bersifat multinasional, dimanapun tidak ada batasan," terangnya.
       
Aturan tersebut lanjutnya, tidak lain untuk mengakomodir, agar tenaga kerja lokal dapat bersaing dengan tenaga kerja luar daerah. Artinya, penyerapan tenaga kerja luar daerah nantinya akan lebih di selektif. Mana saja yang diperluka, itu yang lebih diutamakan.
    
"Di dalam Raperda tersebut juga akan ada aturan,  bahwa setiap perusahaan terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota dalam hal penyerapan tenaga kerja,” katanya.
        
Mursyid menambahkan, memang perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal di Banjarmasin belum dilaksanakan secara optimal. Sehingga perlu ada aturan yang bertujuan untuk membina, mengawasi dan menata sistem ketenagakerjaan lokal di Kota Seribu Sungai ini.
      
"Di sisi lain kita ingin perekonomian berjalan dengan baik dan menginginkan tenaga kerja lokal di Banjarmasin dapat diserap lebih banyak, agar masalah pengangguran dapat teratasi. Supaya menjadi satu kesatuan, maka kami buat Raperda ini," jelasnya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018