Perusahaan Kepala Sawit di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, diminta melakukan kerja sama dengan Koperasi Unit Desa untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat sekitarnya.
Ia mengatakan hal itu di sela penandatanganan nota kesepakatan kerja sama Pembangunan Plasma PT Borneo Indo Tani bersama Koperasi Unit Desa (KUD) Mas Intan Jaya di Mahligai Sultan Adam Martapura.
Menurut bupati, pola plasma merupakan salah satu metode yang cukup efektif untuk mendukung kelancaran perusahaan kelapa sawit dalam melakukan kegiatan perusahaan di seluruh Indonesia.
Melalui sistem plasma, masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan merasa terayomi dan dilibatkan dalam pengelolaan perusahaan disamping menikmati hasil-hasil perkebunan.
"Makanya kami mengimbau perusahaan kelapa sawit seperti PT Mondrat dan PT Palmina memperbaiki pola kerja perusahaan baik dengan Pemkab Banjar maupun masyarakat sekitar kawasan perkebunan," pesannya.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalsel Sugian Nurbach mengatakan, perusahaan perkebunan yang beroperasi di provinsi setempat sudah menjalankan pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR).
"Pola itu adalah pengembangan perkebunan besar sebagai inti yang membantu perkebunan rakyat disekitarnya sebagai plasma dalam suatu sistem kerjasama yang saling menguntungkan dan berkesinambungan," ujarnya.
Dikatakan, perusahaan inti merupakan perusahaan perkebunan besar baik milik swasta maupun milik negara yang ditetapkan sebagai pelaksana proyek PIR di dalam kawasan perkebunan.
Sedangkan kebun plasma adalah areal wilayah plasma yang dibangun oleh perusahaan inti dengan tanaman perkebunan yang dikelola masyarakat dan dibantu serta dibimbing perusahaan dalam operasionalnya.
"Untuk memudahkan pelaksanaan pola kerja perusahaan kelapa sawit dengan masyarakat memang harus dibentuk sebuah lembaga seperti koperasi sehingga bisa menjembatani kerja sama yang dijalankan," ujarnya.
 Ditambahkan, keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi desa di wilayah plasma merupakan wadah kelompok tani plasma yang berfungsi mengkoordinir pemeliharaan, panen, transport hingga penjualan hasil produksi./Zal/D
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012
Ia mengatakan hal itu di sela penandatanganan nota kesepakatan kerja sama Pembangunan Plasma PT Borneo Indo Tani bersama Koperasi Unit Desa (KUD) Mas Intan Jaya di Mahligai Sultan Adam Martapura.
Menurut bupati, pola plasma merupakan salah satu metode yang cukup efektif untuk mendukung kelancaran perusahaan kelapa sawit dalam melakukan kegiatan perusahaan di seluruh Indonesia.
Melalui sistem plasma, masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan merasa terayomi dan dilibatkan dalam pengelolaan perusahaan disamping menikmati hasil-hasil perkebunan.
"Makanya kami mengimbau perusahaan kelapa sawit seperti PT Mondrat dan PT Palmina memperbaiki pola kerja perusahaan baik dengan Pemkab Banjar maupun masyarakat sekitar kawasan perkebunan," pesannya.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalsel Sugian Nurbach mengatakan, perusahaan perkebunan yang beroperasi di provinsi setempat sudah menjalankan pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR).
"Pola itu adalah pengembangan perkebunan besar sebagai inti yang membantu perkebunan rakyat disekitarnya sebagai plasma dalam suatu sistem kerjasama yang saling menguntungkan dan berkesinambungan," ujarnya.
Dikatakan, perusahaan inti merupakan perusahaan perkebunan besar baik milik swasta maupun milik negara yang ditetapkan sebagai pelaksana proyek PIR di dalam kawasan perkebunan.
Sedangkan kebun plasma adalah areal wilayah plasma yang dibangun oleh perusahaan inti dengan tanaman perkebunan yang dikelola masyarakat dan dibantu serta dibimbing perusahaan dalam operasionalnya.
"Untuk memudahkan pelaksanaan pola kerja perusahaan kelapa sawit dengan masyarakat memang harus dibentuk sebuah lembaga seperti koperasi sehingga bisa menjembatani kerja sama yang dijalankan," ujarnya.
 Ditambahkan, keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi desa di wilayah plasma merupakan wadah kelompok tani plasma yang berfungsi mengkoordinir pemeliharaan, panen, transport hingga penjualan hasil produksi./Zal/D
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012