Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Memasuki masa tenang yang dimulai Minggu (24/6) dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon)

Ketua HSS, Syaiful Rahman, di Kandangan, Senin (25/6), mengatakan, penertiban sudah dilakukan sejak Minggu (24/6) malam dan terus dilakukan penyisiran kalau masih ada APK yang belum dilepas dan yang terlewat.

"Penyisiran  APK dari Palson kami lakukan bersama, baik dari jajaran Pawaslu Kabupaten HSS bersama dengan pengawas tingkat desa dan kelurahan atau Pengawas Pemilu Lapangan (PPL)," katanya, saat memberikan keterangan.
 
Pelepasan APK Paslon (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Baca juga: Apel sinergitas tiga pilar pengamanan Pilkada HSS

Dijelaskan dia, pemantauan dimasa tenang juga dilakukan jajaran Panwaslu Kabupaten HSS dengan sistem patroli ke Kecamatan dan desa dan apabila masih ada APK terpasang ditemukan langsung dilepas bersama tim.

Komisioner Panwaslu HSS Divisi Pengawasan dan hubungan antar Lembaga (PHL) Masrida Badwi, mengatakan sebelum memasuki masa tenang jajarannya juga sudah membuat surat imbauan masing-masing Palson agar dapat melepas sendiri APK yang sudah dipasang.

Dan penyisiran terus dilakukan sampai Selasa (26/6) mendatang, kalau ada ditemukan langsung dilepas tim yang melibatkan beberapa pihak lainnya, mulai dari Panwaslu, TNI,Polri sampai Satpol PP.
 
Pelepasan APK Paslon (Antarakalsel/Fathur/Ist)


Baca juga: Pendistribusian logistik Pilkada HSS tiga tahap

Untuk penyisiran yang dilaksanakan seperti di di kawasan Sungai Raya tidak jauh dari kawasan RSUD H Hasan Basry Kandangan, ditemukan masih ada APK yang terpasang, tim pun langsung melepasnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018