Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan menangkap empat pelaku pencurian dengan sasaran rumah kosong.

Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Kelana Jaya di Banjarbaru, Ahad mengatakan empat pelaku pencurian merupakan pemuda yang tinggal dalam satu kampung.

"Empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial H berusia 27 tahun, MN 21 tahun, AA 31 tahun dan O berusia 24 tahun," ujar kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Sudarno.

Menurut dia, penangkapan pelaku setelah salah seorang tersangka yakni H ditangkap warga yang memergoki aksi pencurian di sebuah rumah Jalan Mistar Cokrokusumo Banjarbaru.

Dia mengatakan tersangka melakukan aksi pencurian bersama tiga temannya yang berhasil melarikan diri setelah memasuki rumah dan membawa barang berharga milik korban.

"Pelaku pertama yakni H ditangkap warga sedangkan tiga rekannya berhasil melarikan diri, tetapi setelah diinterogasi diketahui identitas tersangka sehingga kami menangkapnya," ucap kasat.

Dikatakan, barang bukti yang disita dari tangan tersangka yakni satu unit sepeda motor milik korban dan dua unit motor yang digunakan sebagai sarana melakukan aksinya.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti senjata tajam jenis badik tanpa sarung yang dibawa salah seorang tersangka dalam menjalankan aksi yang berhasil digagalkan warga itu.

"Pengakuan tersangka H dan MN, aksi pencurian sudah direncanakan kemudian mereka mengajak dua rekannya untuk membobol rumah tetapi aksinya berhasil digagalkan warga," ujarnya.

Ditambahkan, perbuatan keempat tersangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam penjara paling lama 7 tahun dan mereka sudah ditahan di mapolres Banjarbaru.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018