Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Selama Bulan Ramadhan hingga saat ini pihak Polsek Banjarmasin Timur telah mengamankan sedikitnya 40 unit kendaraan bermotor yang terjaring dalam razia terhadap aksi balapan liar di kota setempat.
     
"Puluhan sepeda motor yang kami amankan rata-rata fisiknya sudah tidak sesuai standar dan surat dokumen kendaraanpun tidak memiliki," kata Kapolsek Banjarnasin Timur Kompol H Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu.
     
Dia mengatakan, razia balapan liar itu selalu rutin dilaksanakan oleh Polsek Banjarmasi Timur untuk menanggapi setiap keluhan masyarkat terhadap aksi yang meresahkan.
     
Jadi, ujar Uski, setiap pelaku balapan liar yang terjaring dalam razia itu maka sepeda motornya mau tidak mau harus ditindak tegas dengan memberikan tilang selama tiga bulan.
 
Beberapa remaja diduga terjaring dalam aksi balapan liar (Antarakalsel/foto/Gunawan Wibisono)
   
"Puluhan sepeda motor hasil balapan liar yang kami tilang itu tidak akan bisa diurus oleh siapapun sebelum tiga bulan lamanya," tegas Kapolsek Banjarmasin Timur.
     
Sementara itu salah satu warga Muhammad Cahyadi di Banjarmasin mengaku senang karena belakangan ini sudah jarang sekali ada balapan liar.
     
"Kalau ada polisi, pasti mereka (joki balapan liar) takut dan kami warga dan pengguna jalan lainnya merasa lebih aman dan nyaman melintas di Jalan Ahmad Yani khususnya dari Km 4 hingga Km 5 di mana aksi balapan liar itu terjadi," tutur warga Jalan Bumi Mas Raya, Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin itu.
     
Senada diungkapkan Sapto. Warga Jalan Dharma Praja Raya 3, Kecamatan Banjarmasin Timur itu juga lega karena kini kebut-kebutan tidak ada lagi seiring gencarnya petugas melakukan patroli.
     
"Kalau sampai tertangkap, harus dibikin efek jera misalkan motornya ditahan hingga tiga bulan dan sebagainya," katanya sambil menyarankan kepihak kepolisian.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018