Barabai, (Antaranews Kalsel) - Bulan ramadan yang penuh berkah ini seharusnya digunakan untuk beribadah namun ternyata seorang pria yang berinisial NS (32) warga Jalan Sarigading nekat mencuri uang di kios sembako yang ditinggal sebentar oleh pemiliknya.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo di Barabai menerangkan peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Selasa (29/5) sekitar pukul 08.00 wita di kios sembako milik Zainal Aqli (25) warga Jalan Surapati  Desa Banua Jingah.

Saat itu kios milik korban ditinggal sebentar ke ruang tamu rumahnya untuk menonton televisi namun sewaktu korban kembali ke kios miliknya, korban menemui pelaku sedang berada di dalam kios dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Merasa curiga dengan keberadaan pelaku di dalam kios, korban langsung memeriksa laci tempat penyimpanan uang yang ada di dalam kios dan ternyata uang tersebut telah hilang.

Kemudian korban menanyakan kepada pelaku tentang uang miliknya yang hilang dan pelaku tidak mengakui telah mengambil.

Selanjutnya korban merasa curiga dengan isi kantong sebelah kiri milik pelaku dan setelah dilakukan pencarian ditemukan sejumlah uang milik korban Rp.823.000.

Ternyata uang tersebut sebelumnya diambil oleh pelaku di dalam laci kios penyimpanan uang.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan menuntut secara hukum yang berlaku serta melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres HST.

Pelaku menurut Kapolres sudah ditangkap dan diamankan di Polres HST untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dikenakan pasal 362 tentang pencurian.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018