Sebagian perairan Kotabaru, Kalimantan Selatan, rawan terjadinya kapal menjual BBM jenis solar dengan cara ilegal `kencing` kepada oknum nelayan atau pengusaha.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Kotabaru Letkol Laut (P) Salmon, melalui Pasintel Kapten Laut (E) Agustinus Eliaser N, Senin, mengatakan, ada beberapa titik perairan di Kotabaru rawan terjadinya kapal kencing.
"Diantaranya, perairan di wilayah Pulau Sembilan, Selat Makasaar, dan perairan sekitar perbatasan perairan Tanah Bumbu," jelasnya.
Titik-titik tersebut, menurut Pasintel, rawan dijadikan lokasi terjadinya transaksi ilegal BBM jenis solar.
Karena, kata dia, perairan tersebut sulit dijangkau oleh petugas.
Kapal-kapal yang kecing di tengah laut tersebut, bisa kapal berbendera Indonesia juga kapal berbendera asing.
Modus yang biasa dilakukan kapal dalam menjual solar tersebut, pihak kapal atau anak buah kapal melakukan perjanjian melalui telepon genggam.
"Mereka janjian ketemu di suatu titik yang sulit dijangkau petugas," imbuhnya.
Cara untuk memindahkan solar dari tangki kapal ke tangki pembeli, biasanya kapal atau perahu pembeli merapat ke kapal yang akan kencing.
Namun sebelum merapat, kapal yang akan kencing menurunkan kecepatan pelayaran agar perahu yang akan menyedot solar tersebut bisa merapat.
"Hanya dalam beberapa saat saja, sudah beberapa ton solar berpindah dari kapal besar ke perahu pembeli," terangnya.
Ditengah memindahkan solar tersebut, pelaku berpura-pura seakan-akan ada sesuatu yang diurus.
Tujuannya untuk mengelabuhi petugas apabila aksi tersebut kepergok.
Pasintel mengaku, pihaknya kesulitan untuk mengungkap transaksi ataupun kegiatan kencing di laut.
Karena keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki Makolanal Kotabaru.
"Radar kami bisa mendeteksi kapal yang merapat ke kapal lain," terang dia.
Akan tetapi saat dikejar dengan kapal Patkamla dengan panjang 12 meter tersebut, kapal yang diduga kecing itu sudah selesai, petugas tidak bisa memergoki kegiatan ilegal itu.
Karena kecepatan Patkamla yang digunakan TNI AL Kotabaru hanya 15 knot., sementara kapal yang kecing di laut itu memiliki kecepatan tinggi.
Idealnya, untuk mengungkap kejadian tersebut diperlukan kapal dengan kecepatan tinggi, atau minimal 25 knot.
Sementara itu, solar hasil kencing tersebut dijual ke industri tambang atau kontraktor dengan harga lebih murah dibandingkan dengan BBM non subsidi.c
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Kotabaru Letkol Laut (P) Salmon, melalui Pasintel Kapten Laut (E) Agustinus Eliaser N, Senin, mengatakan, ada beberapa titik perairan di Kotabaru rawan terjadinya kapal kencing.
"Diantaranya, perairan di wilayah Pulau Sembilan, Selat Makasaar, dan perairan sekitar perbatasan perairan Tanah Bumbu," jelasnya.
Titik-titik tersebut, menurut Pasintel, rawan dijadikan lokasi terjadinya transaksi ilegal BBM jenis solar.
Karena, kata dia, perairan tersebut sulit dijangkau oleh petugas.
Kapal-kapal yang kecing di tengah laut tersebut, bisa kapal berbendera Indonesia juga kapal berbendera asing.
Modus yang biasa dilakukan kapal dalam menjual solar tersebut, pihak kapal atau anak buah kapal melakukan perjanjian melalui telepon genggam.
"Mereka janjian ketemu di suatu titik yang sulit dijangkau petugas," imbuhnya.
Cara untuk memindahkan solar dari tangki kapal ke tangki pembeli, biasanya kapal atau perahu pembeli merapat ke kapal yang akan kencing.
Namun sebelum merapat, kapal yang akan kencing menurunkan kecepatan pelayaran agar perahu yang akan menyedot solar tersebut bisa merapat.
"Hanya dalam beberapa saat saja, sudah beberapa ton solar berpindah dari kapal besar ke perahu pembeli," terangnya.
Ditengah memindahkan solar tersebut, pelaku berpura-pura seakan-akan ada sesuatu yang diurus.
Tujuannya untuk mengelabuhi petugas apabila aksi tersebut kepergok.
Pasintel mengaku, pihaknya kesulitan untuk mengungkap transaksi ataupun kegiatan kencing di laut.
Karena keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki Makolanal Kotabaru.
"Radar kami bisa mendeteksi kapal yang merapat ke kapal lain," terang dia.
Akan tetapi saat dikejar dengan kapal Patkamla dengan panjang 12 meter tersebut, kapal yang diduga kecing itu sudah selesai, petugas tidak bisa memergoki kegiatan ilegal itu.
Karena kecepatan Patkamla yang digunakan TNI AL Kotabaru hanya 15 knot., sementara kapal yang kecing di laut itu memiliki kecepatan tinggi.
Idealnya, untuk mengungkap kejadian tersebut diperlukan kapal dengan kecepatan tinggi, atau minimal 25 knot.
Sementara itu, solar hasil kencing tersebut dijual ke industri tambang atau kontraktor dengan harga lebih murah dibandingkan dengan BBM non subsidi.c
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012