Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani mengimbau, seluruh masyarakat Kecamatan Alalak, khususnya bagi penduduk pendatang, agar berkartu tanda penduduk (e-KTP) sesuai domilisi tempat tinggal.
“Sebagai daerah berbatasan dengan Kota Banjarmasin, kita memahami banyak penduduk berdomisili ke wilayah ini. Namun, kita harapkan mereka tetap memperhatikan ketertiban administrasi kependudukan dengan ber-KTP sesuai domisili,” kata Bupati Batola Hj Noormiliyani AS saat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan 1439 Hijriyah, di Masjid Al-Jihad Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak, Kamis (24/5).
Bupati menerangkan, banyak manfaat dari ketertiban administrasi kependudukan.
Bagi pemerintah, menurut dia, akan memiliki data akurat terhadap penduduk dalam upaya memastikan semua warga mendapatkan hak-hak dasar kewarganegaraan.
Sedangkan bagi warga sendiri, tambah mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel, e-KTP justru sangat penting untuk hak-hak dasar seperti pembuatan SIM, STNK, mengurus paspor dan imigrasi, mengurus tabungan pensiun (Taspen), mendaftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Selain itu, terang dia, KTP juga bisa digunakan untuk membuka rekening di bank, mengurus kredit rumah, mobil, untuk menikah, mengurus akte lahir anak, mengikuti pilkada dan pemilu serta menghindari terjadinya data ganda.
“Bagi belum ber e-KTP di daerah ini, saya imbau sesegeranya melakukan perekaman dan menghentikan e-KTP dari daerah asal agar hak-hak dasar bisa terpenuhi dan saudara bisa terlayani,” imbau Noormiliyani.
Sementera itu, Camat Alalak Haris Isroyani menegaskan, pihaknya tidak akan lagi mengeluarkan surat keterangan domisili untuk warga dari luar yang menetap diwilayahnya.
Upaya ini dilakukan, lanjut Haris, selain dalam rangka menertibkan data administrasi kependudukan juga untuk menjaga stabilitas keamanan yang bisa disalahgunakan penduduk pendatang atau penduduk yang memiliki KTP dari luar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
“Sebagai daerah berbatasan dengan Kota Banjarmasin, kita memahami banyak penduduk berdomisili ke wilayah ini. Namun, kita harapkan mereka tetap memperhatikan ketertiban administrasi kependudukan dengan ber-KTP sesuai domisili,” kata Bupati Batola Hj Noormiliyani AS saat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan 1439 Hijriyah, di Masjid Al-Jihad Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak, Kamis (24/5).
Bupati menerangkan, banyak manfaat dari ketertiban administrasi kependudukan.
Bagi pemerintah, menurut dia, akan memiliki data akurat terhadap penduduk dalam upaya memastikan semua warga mendapatkan hak-hak dasar kewarganegaraan.
Sedangkan bagi warga sendiri, tambah mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel, e-KTP justru sangat penting untuk hak-hak dasar seperti pembuatan SIM, STNK, mengurus paspor dan imigrasi, mengurus tabungan pensiun (Taspen), mendaftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Selain itu, terang dia, KTP juga bisa digunakan untuk membuka rekening di bank, mengurus kredit rumah, mobil, untuk menikah, mengurus akte lahir anak, mengikuti pilkada dan pemilu serta menghindari terjadinya data ganda.
“Bagi belum ber e-KTP di daerah ini, saya imbau sesegeranya melakukan perekaman dan menghentikan e-KTP dari daerah asal agar hak-hak dasar bisa terpenuhi dan saudara bisa terlayani,” imbau Noormiliyani.
Sementera itu, Camat Alalak Haris Isroyani menegaskan, pihaknya tidak akan lagi mengeluarkan surat keterangan domisili untuk warga dari luar yang menetap diwilayahnya.
Upaya ini dilakukan, lanjut Haris, selain dalam rangka menertibkan data administrasi kependudukan juga untuk menjaga stabilitas keamanan yang bisa disalahgunakan penduduk pendatang atau penduduk yang memiliki KTP dari luar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018