Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyosialisasikan Kota Layak Anak (KLA) kepada masyarakat terkait penetapan status itu.

"Banjarbaru akan dijadikan Kota Layak Anak sehingga harus disosialisasikan dan kami membantu sosialisasi," ujar Ketua TP PKK Banjarbaru Ririen Nadjmi Adhani di Banjarbaru, Selasa.

Menurut istri Wali Kota Nadjmi Adhani itu, pihaknya sudah mendampingi Dinas Pengendalian Penduduk, KB PMP dan PA sebagai ujung tombak sosialisasi program KLA yang dicanangkan pusat.

Dijelaskan, sosialisasi diperlukan agar masyarakat mengetahui Banjarbaru akan menerima status KLA sehingga seluruh pihak mendukung realisasi program yang berpihak pada anak tersebut.

"Jika masyarakat mengetahui maka mereka bisa berpartisipasi agar status KLA bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan menjadikan Banjarbaru sebagai kota layak bagi anak," ucapnya.

Disebutkan, manusia sepanjang hidupnya sebagian besar akan menerima pengaruh dari tiga lingkungan pendidikan yang utama yakni, keluarga, sekolah, dan masyarakat (tripusat pendidikan).

"Pertama yang dikenal anak selain di lingkup keluarganya adalah lingkungan, tetapi yang terpenting dari semuanya adalah keluarga, baru sekolah kemudian masyarakat," sebut dia.

Ditekankan, salah satu syarat meraih predikat KLA adalah harus bebas asap rokok di kantor pelayanan publik maupun iklan rokok tetapi permasalahannya yakni rokok menjadi sumber pendapatan.

"Kami berharap permasalahan yang kompleks ini bisa terpecahkan sehingga Banjarbaru benar-benar dapat predikat Kota Layak Anak dan seluruh anak akan mendapat kenyamanan," ungkapnya.

Kepala Disdalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru Puspa Kencana mengatakan, sosialisasi diberikan kepada Forum Anak Daerah (FAD) yang terdiri dari pelajar SMP dan siswa SMA.

"Sebelum ditetapkan sebagai Kota Layak Anak harus mendapat dukungan masyarakat, salah satunya melalui FAD sehingga anggotanya mengetahui status yang disandang Banjarbaru," ucapnya.

Dijelaskan, FAD meliputi unsur 2P yakni pelopor dan pelapor sehingga harus bisa menyuarakan suara anak seperti di lingkungan sekolah atau sekitar tempat mereka yang kurang bersih.

"Mereka bisa menjadi pelopor dan pelapor di lingkungannya. Jika melihat sampah berserakan di sekitarnya bisa menegur dan memberikan saran kepada pihak terkait," katanya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018