Barabai, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor (Polres)  Hulu Sungai Tengah  berhasil mendamaikan dua kelompok masyarakat yang berseteru.

Sekelompok massa dari Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi,  Kabupaten Balangan sempat melakukan penyerangan terhadap warga Desa Kabang, Kecamatan Limpasu,  Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Menurut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo di Barabai menjelaskan peristiwa itu bermula pada hari Minggu saat salah satu warga Desa Kambiayin yang berinisial  Rd (35) bersama isterinya mau pulang dari desa Batu Kambar, HST.

Saat melewati Desa Kabang dengan mengendarai sepeda motor sempat mendahului seseorang yang juga menggunakan sepeda motor berinisial  At (25) yang merupakan warga desa setempat.

 At merasa tidak terima didahului maka ia memberhentikan atau mencegat Rd dengan mengancam dan mengajak berkelahi, kemudian karena takut, Rd dan isteri sempat melarikan diri dan At merusak sepeda motor korban.

Setelah beberapa jam kemudian datanglah beberapa warga Desa Kambiayin meminta pertanggung jawaban dari pihak keluarga tersangka At.

Selanjutnya permintaan tersebut langsung direspon oleh pihak Kepala Desa Kabang, Kapolsek Limpasu dan KBO Reskrim serta kanit Buser sehingga langsung diadakan musyawarah di kantor desa Kabang dengan dihadiri  pihak keluarga korban dan keluarga tersangka.

Sehingga disepakati untuk permasalahan ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan yang akan dilaksanakan di Polsek Limpasu.

Setelah musyawarah di Polsek Limpasu ternyata kedua belah pihak tidak ada titik temu dan AKBP Sabana Atmojo langsung memerintahkan untuk membawa kedua belah pihak ke Polres HST. 

Dengan sikapnya yang tegas dan bijak akhirnya Kapolres HST dapat menyelesaikan masalah tersebut secara Kekeluargaan dan berpesan kepada kedua belah pihak agar kejadian itu menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018