Barabai (ANTARA) - Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu yaitu Bripka Riki Wahyudi di Desa binaannya Desa Hawang, Kecamatan Limpasu.
Sesuai dengan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Apinta yang kelima yaitu membantu kebijakan pemerintah di wilayah hukum Polda Kalsel agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi disi pemasangan spanduk imbauan karhutla serta membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan.
"Membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukannya," kata Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini.
Dia mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan. Dimana akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut akan dijerat pidana berlapis bagi pelakunya.
Polsek Limpasu galakkan sosialisasi cegah karhutla
Minggu, 5 Juli 2020 23:58 WIB
Membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukannya