Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Lembaga Adat Kerajaan Pulau Laut (LAKPL) sedang menyusun buku sejarah Kerajaan Pulau Laut di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Sekretaris LAKPL Gusti Fardiansyah, Senin mengatakan, pembuatan buku sejarah itu dilakukan sebagai salah satu bentuk kontribusi lembaga.

"Dari situ masyarakat khususnya generasi muda dapat mengetahui sejarah yang sebenarnya tentang Kerajaan Pulau Laut," ujarnya.

Melalui buku itu, pihaknya juga bermaksud untuk meluruskan beberapa kekeliruan yang selama ini ada di masyarakat, salah satunya terkait penyebutan nama.

"Sementara ini banyak kesalahan-kesalahan yang terjadi, misalnya orang-orang di sini menyebut Kerajaan Sigam. Padahal itu tidak benar, yang sebenarnya Kerajaan Pulau Laut," jelasnya.

Dalam menyusun buku sejarah Kerajaan Pulau Laut, LAKPL bekerja sama dengan akademisi Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Lambung Mangkurat.

Saat ini pengumpulan bahan tengah dilakukan baik melalui para juriat maupun dengan berburu catatan pada masa penjajahan Belanda.

"Ke depannya buku sejarah Kerajaan Pulau Laut itu akan dijadikan sebagai salah satu bahan dalam pelajaran muatan sekolah khususnya di Kabupaten Kotabaru," kata Fardiansyah.

Selain menyusun buku sejarah, target ke depannya LAKPL berencana membentuk koordinator-koordinator wilayah.

Hal ini mengingat juriat-juriat Kerajaan Pulau Laut saat ini tersebar di banyak daerah di Indonesia.

Sementara itu, Kerajaan Pulau Laut yang berakhir pada 1905 tak meninggalkan jejak kecuali makam raja-rajanya di sebuah lokasi yang dinamakan Komplek Makam Raja-Raja Sigam di Desa Sigam Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Di objek wisata religi yang pada 2011 ditetapkan sebagai situs cagar budaya itu, ada empat orang raja yang dimakamkan, serta beberapa orang keluarga dan orang dekat raja. Setiap tahunnya di Komplek Makam Raja-Raja Sigam digelar tradisi haul dan penggantian kelambu makam.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018