Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Prof DR H Sutarto Hadi ditantang tiga kandidat untuk menuju periode kedua kepemimpinannya sebagai Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Hal itu diketahui setelah panitia pemilihan Rektor ULM periode 2018-2022 mengumumkan bakal calon Rektor yang lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat untuk maju.

"Jadi selain Pak Sutarto Hadi yang kembali mendaftarkan diri untuk maju, ada tiga kandidat lain yang juga mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat, yakni Dekan Fakultas Kedokteran Prof DR Zairin Noor, Ketua Program Magister Ilmu Hukum Prof DR HM Hadin Muhjad dan Ketua Program Magister Kesehatan Masyarakat Prof DR Husaini," terang Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM Dr drg Rosihan Adhani, Senin.

Nama keempat kandidat tersebut nantinya disampaikan pada rapat Senat Universitas yang digelar 15 Mei 2018 sekaligus pengesahan tata tertib pemilihan.

Selanjutnya pada 22 Mei dilakukan sidang penyampaian visi misi dan program para bakal calon secara terbuka.

Selain di hadapan 58 anggota Senat, turut hadir sivitas akademika seperti perwakilan dosen dan mahasiswa.

"Sifatnya diskusi terbuka untuk dialog dan tanya jawab demi menggali lebih jauh harapan terhadap para bakal calon dan apa saja yang dikerjakan jika kandidat terpilih menjadi rektor," papar Rosihan.

Kemudian di hari berikutnya atau 23 Mei 2018, digelar sidang tertutup yang hanya dihadiri oleh anggota Senat dan di dalamnya juga ada dialog interaktif, dimana masing-masing kandidat diberikan waktu selama 30 menit  untuk menjawab atau menyanggah apa saja yang ditanyakan anggota Senat. 

Pada sidang inilah, ungkap Rosihan, digelar voting oleh 58 anggota Senat untuk menentukan tiga dari empat bakal calon menjadi calon Rektor yang nantinya disampaikan kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

"Pada tahap akhir, yakni 20 Juli 2018, Menristek Dikti bersama-sama Senat Universitas melaksanakan pemilihan Rektor. Dimana Menteri memiliki 35 persen suara dan Senat 65 persen suara," jelas Dekan Fakultas Kedokteran Gigi ULM itu.

Ketika disinggung lamanya jarak waktu antara voting pertama anggota Senat dan voting bersama Menteri, menurut Rosihan hal itu untuk memberikan kesempatan kepada Menteri melakukan penelusuran terhadap para kandidat calon Rektor. 

"Kalau misalnya menurut Menteri tidak memenuhi syarat dan harus diulang, maka panitia juga mempunyai waktu melakukan penjaringan dan verifikasi kembali hingga tiga kadidat calon Rektor disetujui oleh Menteri untuk dilakukan voting akhir," pungkasnya.

Rektor ULM saat ini Prof Sutarto Hadi diketahui masa tugasnya akan berakhir pada 19 September 2018. 

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018