Barabai, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah LSM dan OKP yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk) mendatangi kantor DPRD Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (7/5) yang meminta agar para anggota dewan turut terlibat dalam mendukung gerakan dan perjuangan penolakan tambang.

Ketua Gembuk Rumli menyampaikan pada tanggal 28 Februari 2018 yang lalu bersama WALHI Kalsel dan Pusat telah melakukan gugatan kepada pihak PT MCM dan Kementerian ESDM yang saat ini telah memasuki tahapan persidangan yang ke Empat di PTUN Jakarta.

"Kami meminta kepada seluruh komponen DPRD HST untuk bersikap tegas secara paripurna antara lain membuat surat penolakan SK terkait secara resmi yang ditunjukkan kepada Kementerian ESDM dan ditembuskan kepada Presiden RI ," katanya.

Dia juga meminta agar DPRD peduli dan serius dalam mengawal regulasi dan Perda pelarangan pertambangan batu bara dan perkebunan sawit.

Selanjutnya tuntutannya adalah meminta pihak Pemda dan SOPD terkait dapat bersikap tegas dan terlibat dalam perjuangan penolakan tambang serta tidak setengah-setengah.

"Kami juga berharap seluruh masyarakat HST dan lainnya untuk menolak pertambangan di HST karena tanpa tambangpun kita masih bisa hidup," katanya.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD HST H Taufikurrahman menyatakan mempunyai sikap yang sama dengan masyarakat dan jelas menolak tambang.

"Sejak awal juga kita melakukan penolakan tambang di HST dan terkait surat-menyurat bentuk penolakan sebelumnya juga sudah kita layangkan ke pihak kementerian dan untuk melengkapi gugutan surat itu juga akan kami serahkan hari ini kepada Gembuk," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018