Ditpolair Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengamankan seratus ton solar di perairan Basirih yang diangkut oleh kapal Walet 617 dari Depo PT Andalan Nusantara.

Kasubdit Gakum Ditpolair Polda Kalsel Kompol Kukuh Prabowo di Banjarmasin mengatakan, kapal tersebut diamankan oleh kapal Ditpolair Mabes Polri pada Kamis pagi karena diduga telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan.

Menurut Kukuh, kapal milik PT Telaga Banua Abadi sesuai dengan surat izin pengangkutan barang harus mengangkut minyak dari PT Pertamina, namun pada saat diamankan, kapal tersebut mengangkut solar dari PT Andalan Nusantara.

"Untuk sementara kesalahannya adalah telah melakukan pelanggaran pengangkutan yang bukan peruntukkannya," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, solar seratus ton tersebut akan dijual ke daerah Asam-Asam atau ke kapal-kapal yang beroperasi di wilayah yang banyak tambang batu bara.

Saat ini, kata Kukuh, nakhoda kapal bersama dengan sepuluh anak buah kapal (ABK) kapal solar tersebut sedang dalam proses pemeriksaan tim penyedik.

Kalau terbukti melakukan pelanggaran, tambah Kukuh, maka para tersangka bisa dikenakan hukuman tiga sampai enam tahun penjara berdasarkan Undang Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001.

Apakah kapal tersebut memuat solar bersubsidi, menurut Kukuh hingga kini belum bisa dipastikan, karena penyidikan masih difokuskan pada masalah penyalahgunaan pengangkutan yang bukan untuk peruntukkannya.

"Tidak menutup kemungkinan penyelidikan nantinya akan mengarah adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi," katanya.

Namun yang pasti, kata dia, izin kapal pengangkut BBM tersebut adalah untuk mengangkut BBM nonsubsidi atau BBM keekonomian.

Dari surat jalan yang diperiksa, kata dia, tidak dicantumkan berapa nilai atau harga BBM yang diangkut, sehingga belum bisa dipastikan apakah solar tersebut subsidi atau nonsubsidi.

Menurut Kukuh, kapal yang kini sedang dalam penjagaan aparat tersebut baru beroperasi selama dua bulan dan telah mengangkut BBM ke Asam-Asam selama tiga kali.

"Kalau pengusaha tidak mengerti ketentuan bahwa mereka tidak boleh mengangkut BBM selain dari Depo Pertamina rasanya tidak mungkin, makanya akan kita lakukan penyelidikan," katanya.B/B

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012