Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah setempat dalam menanggulangi kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah terpencil dengan menjadikan dua puskesmas rujukan di Kecamatan Pamukan Barat dan Kelumpang Hilir.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Hendro Kurnianto, Senin, mengatakan langkah dan kebijakan bupati dalam mengatasi pelayanan kesehatan di daerah yang jauh dari ibukota kabupaten dengan menjadikan puskesmas rujukan adalah sangat tepat.

"Dua kawasan yang jauh dari jangkauan Rumah Sakit Kotabaru yakni daerah Pamukan dan Kelumpang," kata Denny.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka dijadikannya Puskesmas rujukan, di Sengayam mencakup beberapa kecamatan di Pamukan. Sedangkan Kelumpang, bisa dihandle oleh Puskesmas rujukan di Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir.

Konsekuensi dijadikannya puskesmas rujukan, lanjut dia, maka kelengkapan fasilitas dan layanan, baik ketersediaan obat-obatan, sarana prasarana termasuk keberadaan petugas medis, baik perawat, dokter umum hingga dokter spesialis.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka aspirasi masyarakat di daerah-daerah tersebut yang notabene jauh dari jangkauan layanan rumah sakit daerah, tetap bisa mendapatkan pelayanan dan tidak perlu lagi berobat ke provinsi tetangga, Kaltim.

Kaitannya dengan usulan warga Pamukan yang meminta kepada pemerintah dibangunkan rumah sakit di daerah mereka, politisi Partai PPP ini menyebut, bisa-bisa saja, tapi juga harus realistis dengan kondisi keuangan daerah.

Tapi jika memang pemerintah pusat melalui dana APBN mau membangunkan, sebagaimana usulan yang disampaikan Camat Pamukan kepada Menteri Kesehatan beberapa waktu lalu ketika di Banjarmasin, itu sangat bagus.

"Semoga pemerintah pusat berkenan dan mengabulkan untuk membangunkan rumah sakit di daerah (Pamukan)," jelasnya.

Sebelumnya, Legislatif Kabupaten Kotabaru mendukung usulan masyarakat di tiga kecamatan (Pamukan Barat, Pamukan Selatan dan Sungai Durian) untuk dibangunkan rumah sakit tipe C oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan salah seorang camat kepada Menteri Kesehatan RI dalam kesempatan kegiatan di Banjarmasin.

"Kami (legislatif) sangat mendukung usulan tersebut, dan sudah seharusnya daerah (pemkab dan provinsi) juga mensupport dalam menyampaikan ke pemerintah pusat secara intens," kata Arif.

Karena, lanjut dia, secara geografis, Kotabaru yang begitu luas dalam bentuk pulau kepulauan, sehingga sangat wajar mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat khususnya terkait dengan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat salah satunya kesehatan.

Diketahui, usulan yang disampaikan perwakilan Camat Pamukan Barat, Jaki, di Banjarmasin mengatakan, pihaknya berharap kepada pemerintah pusat bisa membangunkan rumah sakit tipe C di daerah mereka.

"Selama ini kalau ingin merujuk pasien berobat kami terpaksa ke rumah sakit di Kabupaten Tanah Grogot, Kalimantan Timur," ujarnya saat menyampaikan aspirasi ke Menkes RI Nila Farid Moeloek.

Menurut dia, ketiga kecamatan yang selalu merujuk pasien ke rumah sakit Kabupaten Tanah Grogot adalah, Kecamatan Pamukan Barat, Kecamatan Pamukan Utara dan Kecamatan Sungai Durian.

Alasan memilih rujukan ke rumah sakit Kabupaten Tanah Grogot, tambah dia, karena lebih dekat, jarak tempuh hanya memakan waktu satu jam perjalanan.

Sementara untuk ke rumah sakit Kotabaru atau Batulicin, Tanah Bumbu memakan waktu 20 jam perjalanan.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018