Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menerima total 24 pendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI pada Pemilu 2019 hingga pukul 00.00 Wita, Kamis.

Ketua KPU Kalsel Dr Samahuddin Muharram di kantor KPU Kalsel di Banjarmasin, Jumat, menyatakan penyerahan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2019 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel telah resmi ditutup pada 26 April 2018, pukul 00.00 Wita.

Dia mengatakan sejak dibuka penyerahan dokumen persyaratan bakal calon DPD RI Pemilu 2019 pada 22 April 2018, terdapat 25 bakal calon yang datang ke kantor KPU, namun satu di antara mereka tidak diterima.

"Jadi satu bakal calon atas nama Lina Priwanti tidak diterima, karena penyerahan dokumen persyaratannya tidak memenuhi, hingga dikembalikan, dan dia tidak datang lagi ke KPU untuk perbaikannya hingga penutupan pada pukul 00.00 Wita, Kamis (26/4)," katanya.
 
Bacalon DPD RI Hasanuddin Murad. (Antaranews Kalsel/Sukarli)

Ia mengatakan 24 bakal calon lainnya memenuhi persyaratan dengan kelengkapan dokumen jumlah dukungan minimal 2.000 fotokopi KTP-e warga yang tersebar setidaknya di tujuh kabupaten/kota.

Dengan sudah diterimanya proses tahap awal ini, pihaknya mulai 27 April hingga 10 Mei 2018 melakukan penelitian secara administrasi dokumen persyaratan yang diserahkan bakal calon tersebut.

"Hasil penelitian dokumen persyaratan bakal calon DPD RI ini akan disampaikan ke pihak yang bersangkutan dari tanggal 11-14 Mei 2018," tuturnya.

Selanjutnya, kata Samahuddin, jika didapati ada kesalahan dalam dokumen persyaratan tersebut, KPU memberikan tenggang waktu dari 14 Mei hingga 20 Mei 2018 untuk diperbaiki.

"Baru nanti pada 30 Mei hingga 19 Juni 2018, baru kita akan melakukan verifikasi faktual di kabupaten/kota sesuai sebaran surat dukungan yang diserahkan para calon itu," ujarnya.

Dia belum bisa menyebutkan mekanisma dalam verifikasi faktual ke lapangan tersebut, sebab belum ada petunjuk teknis dari KPU pusat.
Bacalon DPD-RI Fransiscus Xaverius Rudy. (Antaranews Kalsel/Sukarli)


"Jadi kita belum tahu berapa sampel nanti yang kita verifikasi faktual, bisa sebahagian, bisa juga semuanya nanti," paparnya.

Hasil penerimaan dokumen persyaratan sebanyak 24 bakal calon DPD RI untuk priode 2019-2024 itu adalah H. Syaifullah Tamliha, Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, Habib Abdurrahman Bahasyim, H. Samsani, M. Aunul Hadi Idham Chalid.

Selain itu, Antung Fatmawati, Habib Hamzah Assegaf, H. Hasanudin Murad, Soegeng Soesanto, Adhariani, Muh Ihsanuddin, Habib Ahmad Baharun, Suryani Siddiq, Agustin Nur Martina Putri, Habib Fathurrachman Bahasyim.

Selain itu, Abdussani, Fransiscus Xaverius Rudy, H.M. Sofwat Hadi, H. Hesly Junianto, Samsul Daulah, Favi Aditya Ikhsan, Habib Ahmad Bahasyim, dan Sayid Zakaria Bahasyim.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018