Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin.

"Pelaku ditangkap di halaman Lapas Banjarmasin Jalan Mayjen Sutoyo S Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat pada Selasa (24/4) sekitar pukul 11.00 WITA," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit II AKBP Andi A di Banjarmasin, Rabu.

Andi mengatakan, dari tangan tersangka berinisial MR (51) ditemukan satu paket besar sabu-sabu dengan berat 48,84 gram.

"Narkotika disimpan tersangka dalam 
saku baju sebelah kanan yang dikenakannya," bebernya kepada Kantor Berita Antara.

Andi mengungkapkan, keberhasilan penggagalan penyelundupan Narkoba ke Lapas itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada seseorang mengantar satu paket sabu-sabu.

Kemudian anggota Subdit II Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dengan mengintai sekitar areal halaman depan Lapas yang menjadi pintu masuk utama.

Akhirnya tersangka yang belakangan diketahui bekerja sebagai honorer Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang sehari-hari bertugas sebagai sopir bus tahanan itu berhasil disergap beserta barang buktinya.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memerintahkan pelaku mengantarkan sabu-sabu," pungkas Andi. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018