Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengkritisi kinerja SKPD yang kurang maksimal dan dikhawatirkan akan berdampak pada rendahnya realisasi anggaran 2018.

Hal itu mengemuka dalam forum sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj Alfisah dengan agenda tanggapan legislatif atas Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati periode 2017.

"Dari sisi belanja realisasi masih dibawah target, apalagi belanja langsung realisasi hanya 76,8 persen," tegas Hamka Mamang saat membacakan tanggapan akhir dewan, Senin.

Dijelaskannya, realisasi belanja langsung tahun 2017 ini masih dibawah realisasi belanja langsung tahun 2016 sebesar 78,66 persen, ini artinya dana APBD 2017 belum secara maksimal bisa dinikmati masyarakat.

Tanpa bisa disangkal lagi ini tentunya sebagai indikator masih lemahnya kinerja aparatur pemerintah Kabupaten Kotabaru khususnya dalam pengelolaan belanja langsung. Karena dengan dana yang sudah dianggarkan dan sudah tersedia tetapi masih belum bisa membelanjakannya untuk kepentingan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.

"Menurut catatan kami SKPD Bina Marga dan Sumber Daya Air yang paling rendah tingkat serapan anggaran atau realisasi belanjanya, hanya sekitar 52,31 persen," katanya.

Dari target Rp326 miliar lebih, realisasinya sebesar Rp170 miliar lebih, berarti jumlah dana yang tidak bisa dibelanjakan sebesar Rp155 lebih.

"Untuk itu kami berharap agar ada evaluasi atas kinerja dari SKPD terkait atau kalau perlu sebagai rujukan bagi SKPD dalam melaksanakan kinerja perlu diberikan sanksi terhadap Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air," tegasnya.

Lebih lanjut diungkapkan, terhadap capaian atau realisasi baik terhadap kinerja maupun anggaran yang msih belum maksimal di tahun 2017 ini, wajib untuk terus diperbaiki.

Kesalahan-kesalahan mulai dari proses perencanaan, keterlambatan lelang dan pelaksanaan yang mengakibatkan tidak selesainya pekerjaan tepat waktu. Diharapkan kedepannya dilaksanakan sedini mungkin (pada awal tahun anggaran).

Sehingga tidak terjadi lagi seperti halnya pada tahun 2017, pada pertengahan tahun anggaran baru dilaksanakan lelang, yang berakibat pada pelaksanaan pekerjaan yang relatif cukup pendek yang berpengaruh pada kualitas pekerjaannya, juga termasuk menambah besaran silpa.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018