Kotabaru (Antaranews Kalsel ) - Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, Kalimantan Selatan, kini dilengkapi mesin pemindai x-ray untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang.

"Ini salah satu upaya mencegah penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam lapas," kata Kepala Lapas Kotabaru Suhartomo, Rabu.

Ada beberapa barang yang dilarang masuk lapas, yakni telepon seluler, kamera, senjata api, dan senjata tajam. Dengan adanya alat canggih itu, upaya penyelundupan melalui pembesuk bisa ditangkal sejak pintu masuk.

Mesin pemindai x-ray ini tak ubahnya seperti yang ada di bandara. Alat itu digunakan untuk memeriksa barang-barang yang dibawa pembesuk. Jika dari hasil pemindaian ada yang terlihat mencurigakan, operator akan meminta petugas mengecek langsung barang yang dimaksud.

"Ada berbagai macam cara penyelundupan, biasanya dimasukkan dalam makanan. Ini bisa terdeteksi oleh alat sehingga bisa dicegah agar jangan sampai masuk," terang Suhartomo.

Tidak hanya barang bawaan pembesuk yang akan diberikan kepada warga binaan lapas yang harus melalui pemeriksaan mesin pemindai x-ray.

Pakaian dan benda yang melekat pada diri pembesuk juga tak luput dari pemeriksaan. Mulai tas, jaket, dompet, rokok, hingga ikat pinggang.

Apabila pihaknya sampai menemukan pembesuk yang membawa barang-barang terlarang, maka sanksi bisa diberikan seperti tidak boleh berkunjung dalam kurun waktu tertentu.

"Kami selain melarang juga memberi solusi. Misalnya kalau warga binaan ingin berkomunikasi dengan keluarga, kami sediakan wartelsuspas," imbuhnya.

Meski di pintu masuk lapas sudah dipasang pengumuman perihal barang-barang apa saja yang dilarang masuk, namun tetap saja ada pembesuk yang tak patuh.

Selama dua bulan mesin pemindai x-ray dioperasikan di Lapas Kotabaru, petugas kerap mendapati pembesuk yang membawa handphone.

Sementara itu, peningkatan sistem keamanan dengan penggunaan mesin pemindai x-ray belum serta-merta menutup celah penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.

Terbukti dalam razia rutin yang dilakukan Satgas Kamtib Lapas Kotabaru ke blok-blok tahanan, masih saja ditemukan warga binaan yang menyimpan alat komunikasi pribadi maupun barang terlarang lainnya.

"Kami tentu selalu memonitor lewat mana barang-barang ini masuknya. Salah satu trennya dilempar dari luar, sehingga sulit terpantau. Namun demikian dengan adanya penggeledahan rutin insha Allah bisa menangkalnya," kata Suhartomo.

Ia menambahkan sistem pengamanan di lingkungan Lapas Kotabaru terus ditingkatkan. Selain pengadaan mesin pemindai x-ray, tahun ini juga ada penambahan 44 orang CPNS.

"Diharapkan tugas-tugas pengayoman ini bisa membantu pencegahan sekaligus pembinaan bagi warga binaan yang sedang menjalani proses hukum," tutupnya.
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018