BPOM minta warga hati-hati beli kosmetik

Kamis, 19 April 2018 8:29 WIB

Ternate, Maluku Utara (ANTARA News) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara meminta masyarakat hati-hati membeli kosmetik, karena masih ada produk ilegal beredar di berbagai pusat perbelanjaan di daerah itu.

"Kosmetik ilegal tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di BPOM," kata Kepala BPOM Maluku Utara, Sarinah, di Ternate, Rabu.

Dia mengakui, hingga saat ini masih ditemukan kosmetik ilegal yang beredar di pasar, bahkan yang dipromosikan secara online.

"Jika dalam melakukan pengawasan ditemukan kosmetik yang dijual tidak memenuhi ketentuan maka akan diambil tindakan tegas bahkan penjualnya akan diproses secara hukum," katanya.

Dalam perkembangan teknologi informasi saat ini, kata Sarinah, tidak bisa dibendung sehingga membuat masyarakat lebih memilih yang praktis baik itu konsumen maupun pengedar serta penjual kosmetik juga selalu mencari cara yang praktis.

Dengan demikian maka pihaknya akan terus secara intensif melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik terutama produk yang dipasarkan melalui online, sebab saat ini sangat marak warga menggunakan jasa perdagangan secara online untuk membeli produk.

Masyarakat pun diminta selektif dalam membeli berbagai produk kosmetik, mengecek masa kadaluarsa dan legalitasnya.

Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018

Terkait

Polsek Liang Anggang gerebek judi sabung ayam

Rabu, 11 Desember 2024 22:43

Muhidin: Jangan persulit permohonan izin

Rabu, 11 Desember 2024 18:54
Terpopuler