Ternate, Maluku Utara (ANTARA News) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara meminta masyarakat hati-hati membeli kosmetik, karena masih ada produk ilegal beredar di berbagai pusat perbelanjaan di daerah itu.
"Kosmetik ilegal tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di BPOM," kata Kepala BPOM Maluku Utara, Sarinah, di Ternate, Rabu.
Dia mengakui, hingga saat ini masih ditemukan kosmetik ilegal yang beredar di pasar, bahkan yang dipromosikan secara online.
"Jika dalam melakukan pengawasan ditemukan kosmetik yang dijual tidak memenuhi ketentuan maka akan diambil tindakan tegas bahkan penjualnya akan diproses secara hukum," katanya.
Dalam perkembangan teknologi informasi saat ini, kata Sarinah, tidak bisa dibendung sehingga membuat masyarakat lebih memilih yang praktis baik itu konsumen maupun pengedar serta penjual kosmetik juga selalu mencari cara yang praktis.
Dengan demikian maka pihaknya akan terus secara intensif melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik terutama produk yang dipasarkan melalui online, sebab saat ini sangat marak warga menggunakan jasa perdagangan secara online untuk membeli produk.
Masyarakat pun diminta selektif dalam membeli berbagai produk kosmetik, mengecek masa kadaluarsa dan legalitasnya.
"Kosmetik ilegal tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di BPOM," kata Kepala BPOM Maluku Utara, Sarinah, di Ternate, Rabu.
Dia mengakui, hingga saat ini masih ditemukan kosmetik ilegal yang beredar di pasar, bahkan yang dipromosikan secara online.
"Jika dalam melakukan pengawasan ditemukan kosmetik yang dijual tidak memenuhi ketentuan maka akan diambil tindakan tegas bahkan penjualnya akan diproses secara hukum," katanya.
Dalam perkembangan teknologi informasi saat ini, kata Sarinah, tidak bisa dibendung sehingga membuat masyarakat lebih memilih yang praktis baik itu konsumen maupun pengedar serta penjual kosmetik juga selalu mencari cara yang praktis.
Dengan demikian maka pihaknya akan terus secara intensif melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik terutama produk yang dipasarkan melalui online, sebab saat ini sangat marak warga menggunakan jasa perdagangan secara online untuk membeli produk.
Masyarakat pun diminta selektif dalam membeli berbagai produk kosmetik, mengecek masa kadaluarsa dan legalitasnya.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2018
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018