Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Panitia Khusus III DPRD Kalimantan Selatan yang membahas LKPj Kepala Daerah akhir tahun 2017 bidang pembangunan dan infrastruktur akan menindaklanjuti tidak maksimalnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tahun tersebut.

Ketua Pansus III H Supian mengemukakan rencana menindaklanjuti tidak maksimalnya serapan APBD sebagaimana termuat dalam LKPj 2017 itu, di Banjarmasin, Jumat.

"Tidak maksimal serapan APBD 2017 akan kita tindaklanjuti melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut," tegas Supian HK yang juga Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel.

Sebagai contoh serapan yang tergolong minim terhadap APBD Kalsel 2017, antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup.

Ia mengatakan, tindak lanjut tidak maksimalnya serapan APBD 2017 tersebut selain meminta keterangan/penjelasan dari instansi terkait, juga memantau dengan peninjauan lapangan.

Peninjauan lapangan anggota Pansus LKPj 2017 yang juga anggota DPRD provinsi setempat itu rencana terbagi beberapa tim sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing dari anggota legislatif terseebut saat pemilihan untuk menjadi anggota legislatif. Provinsi tersebut.

Ketika Pemilihan Umum (Pemilu) anggata legislatif di Kalsel tahun 2014, dari 13 kabupaten/kota terbagi tujuh dapil, yaitu Dapil I/Banjarmasin, II Kabupaten Banjar dan dapil III kabupaten Barito Kuala (Batola).

Kemudian Dapil IV meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), V Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Dapil VI meliputi Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), serta Dapil VII terdiri atas Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala),

Pembagian tim tersebut, lanjut wakil rakyat dari Partai Golkar dab mendapat gelar penghargaan doktor itu, guna memudahkan proses pemantauan dan evaluasi kinerja di lapangan, termasuk mengefisienkan waktu.

"Kita berharap dalam tempo tiga bulan atau sesuai batasan waktu, seluruh sektor sudah berhasil dievaluasi dan membuat rekomendasi terkait LKPj Kepala Daerah 2017," demikian Supian HK.

Sebagaimana LKPj 2017, dari besaran APBD Kalsel yang mencapai Rp6,014 triliun dan secara umum berhasil terserap cuma sekitar Rp5,6 triliun.

Minimnya penyerapan APBD, mengindikasikan belum optimal kinerja SOPD di jajaran Pemprov tersebut dalam menggunakan anggaran bagi program-program pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat

Namun tidak dipungkiri pula ada beberapa pos anggaran serapannya berhasil 100 persen, dan bahkan lebih.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018