Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 "Bumi Saijaan" mengacu pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru periode 2016–2021, yakni "Mewujudkan Kabupaten Kotabaru sebagai daerah unggulan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan serta kemandirian menuju masyarakat yang semakin berkualitas dan sejahtera".
Hal itu disampaikan Asisten Tata Praja Setda Kotabaru H Hariansyah dalam acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang).
Dikatakan, memenuhi amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka digelarlah musrenbang sebagai salah satu tahapan dalam menyusun rencana kerja pembangunan daerah (rkpd) kabupaten kotabaru tahun 2019.
Untuk mewujudkan visi tersebut telah disusun tujuh misi pembangunan, yaitu:
Mengembangkan dan meningkatkan sektor-sektor produksi di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan kelautan untuk menunjang ekowisata dan agrobisnis serta mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memaksimalkan potensi strategis yang ada di kabupaten kotabaru.
Mewujudkan struktur ekonomi yang berdaya saing dan pro kerakyatan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dan mewujudkan pemenuhan infrastruktur dasar untuk meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat yang layak dan sejahtera.
Mewujudkan kemandirian masyarakat dengan pendekatan partisipatif dan gotong royong. Dan mewujudkan masyarakat yang religius, sehat, cerdas, terampil.
Mewujudkan perbaikan sistem subsidi, perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan pemerintahan yang aspiratif, partisipatif dan transparan.
Musrenbang kali ini mengambil tema “Membangun infrastruktur, pariwisata dan agrobisnis untuk memacu investasi menuju kotabaru sejahtera”.
Prioritas pembangunan kabupaten kotabaru tahun 2019 adalah infrastruktur, pariwisata dan agrobisnis, diantaranya adalah: Pembangunan jalan baru dan peningkatan kualitas jalan sebagai sarana penunjang ekonomi dan wisata.
Pembangunan dan peningkatan pelabuhan dan dermaga antar pulau untuk meningkatkan konektifitas kewilayahan. Dan lanjutan pembangunan kawasan perkantoran pemerintah kabupaten kotabaru.
Penataan kawasan kumuh, perumahan, permukiman, sarana dan prasarana dasar. Dan pembangunan jembatan pulau laut–pulau kalimantan
Melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana destinasi wisata unggulan (siring laut, pantai gedambaan, ekowisata meranti putih, pulau sambar gelap dan tanjung kunyit) dan pelaksanaan promosi wisata kabupaten kotabaru.
Pengembangan wilayah melalui pengembangan kawasan strategis ekonomi (kek/ki mekar putih). Dan pembangunan ekonomi dengan bertumpu pada agrobisnis pertanian dalam arti luas, terutama industri kelautan dan kemaritiman, jasa dan kepariwisataan.
Selain prioritas utama tersebut, juga diprioritaskan beberapa hal diantaranya adalah:
Penguatan fasilitasi dan pendampingan desa dalam perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawaban apbd desa. Dan pembinaan sistem pengelolaan keuangan dan penataan aset daerah.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah.
Disadari bahwa pendanaan APBD Kotabaru relatif terbatas, untuk itu diperlukan upaya dari perangkat daerah untuk memperoleh sumber pendanaan lain, khususnya kepada provinsi dan pusat. Selain itu diharapkan terjadi pula keterpaduan pembangunan dari perusahaan melalui pelaksanaan corporate social responsibility (CSR).
Untuk itu diharapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk membina hubungan yang harmonis dengan provinsi sehingga terjadinya sinkronisasi kegiatan pembangunan di kabupaten kotabaru. Demikian juga kami mengharapkan dukungan penuh dprd sehingga proses perencanaan dan penganggaran dapat terlaksana dengan baik.
RKPD tahun 2019 yang disusun melalui mekanisme musrenbang tahun 2018 ini diharapkan memperhatikan visi dan misi bupati dan wakil bupati kotabaru dan prioritas pembangunan, demikian juga dalam realisasi pelaksanaan pembangunannya diharapkan lebih baik dari sebelumnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Hal itu disampaikan Asisten Tata Praja Setda Kotabaru H Hariansyah dalam acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang).
Dikatakan, memenuhi amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka digelarlah musrenbang sebagai salah satu tahapan dalam menyusun rencana kerja pembangunan daerah (rkpd) kabupaten kotabaru tahun 2019.
Untuk mewujudkan visi tersebut telah disusun tujuh misi pembangunan, yaitu:
Mengembangkan dan meningkatkan sektor-sektor produksi di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan kelautan untuk menunjang ekowisata dan agrobisnis serta mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memaksimalkan potensi strategis yang ada di kabupaten kotabaru.
Mewujudkan struktur ekonomi yang berdaya saing dan pro kerakyatan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dan mewujudkan pemenuhan infrastruktur dasar untuk meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat yang layak dan sejahtera.
Mewujudkan kemandirian masyarakat dengan pendekatan partisipatif dan gotong royong. Dan mewujudkan masyarakat yang religius, sehat, cerdas, terampil.
Mewujudkan perbaikan sistem subsidi, perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan pemerintahan yang aspiratif, partisipatif dan transparan.
Musrenbang kali ini mengambil tema “Membangun infrastruktur, pariwisata dan agrobisnis untuk memacu investasi menuju kotabaru sejahtera”.
Prioritas pembangunan kabupaten kotabaru tahun 2019 adalah infrastruktur, pariwisata dan agrobisnis, diantaranya adalah: Pembangunan jalan baru dan peningkatan kualitas jalan sebagai sarana penunjang ekonomi dan wisata.
Pembangunan dan peningkatan pelabuhan dan dermaga antar pulau untuk meningkatkan konektifitas kewilayahan. Dan lanjutan pembangunan kawasan perkantoran pemerintah kabupaten kotabaru.
Penataan kawasan kumuh, perumahan, permukiman, sarana dan prasarana dasar. Dan pembangunan jembatan pulau laut–pulau kalimantan
Melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana destinasi wisata unggulan (siring laut, pantai gedambaan, ekowisata meranti putih, pulau sambar gelap dan tanjung kunyit) dan pelaksanaan promosi wisata kabupaten kotabaru.
Pengembangan wilayah melalui pengembangan kawasan strategis ekonomi (kek/ki mekar putih). Dan pembangunan ekonomi dengan bertumpu pada agrobisnis pertanian dalam arti luas, terutama industri kelautan dan kemaritiman, jasa dan kepariwisataan.
Selain prioritas utama tersebut, juga diprioritaskan beberapa hal diantaranya adalah:
Penguatan fasilitasi dan pendampingan desa dalam perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawaban apbd desa. Dan pembinaan sistem pengelolaan keuangan dan penataan aset daerah.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah.
Disadari bahwa pendanaan APBD Kotabaru relatif terbatas, untuk itu diperlukan upaya dari perangkat daerah untuk memperoleh sumber pendanaan lain, khususnya kepada provinsi dan pusat. Selain itu diharapkan terjadi pula keterpaduan pembangunan dari perusahaan melalui pelaksanaan corporate social responsibility (CSR).
Untuk itu diharapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk membina hubungan yang harmonis dengan provinsi sehingga terjadinya sinkronisasi kegiatan pembangunan di kabupaten kotabaru. Demikian juga kami mengharapkan dukungan penuh dprd sehingga proses perencanaan dan penganggaran dapat terlaksana dengan baik.
RKPD tahun 2019 yang disusun melalui mekanisme musrenbang tahun 2018 ini diharapkan memperhatikan visi dan misi bupati dan wakil bupati kotabaru dan prioritas pembangunan, demikian juga dalam realisasi pelaksanaan pembangunannya diharapkan lebih baik dari sebelumnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018