Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan mencetak 10 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) untuk siswa sekolah dasar, dan madrasah ibtidaiyah se-Kecamatan Pulaulaut Utara.


"Kami memulai dengan sosialisasi seluruh kepala sekolah SD dan MI, terhimpun sekitar 48 sekolah negeri dan swasta dengan jumlah siswa kurang lebih 10 ribu," kata Kepala Disdukcapil Kotabaru Ahmad Fitriadi, Rabu.

Dikatakan, SDN 1 Dirgahayu menjadi sekolah pertama yang mendapat pelayanan penerbitan KIA.

Sejumlah petugas Disdukcapil mengunjungi sekolah untuk pengambilan data. Para siswa menyerahkan fotokopi akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP kedua orangtua, kemudian dilanjutkan sesi foto.

Untuk pencetakkan kartu dilakukan sejalan dengan pengambilan data. Kami siapkan dua printer untuk mencetak KIA, tambah Fitriadi.

Ditargetkan pada Oktober 2018 seluruh proses pengambilan data sekaligus pencetakan 10 ribu KIA selesai. Selanjutnya pelayanan penerbitan KIA akan dilakukan ke sekolah-sekolah di kecamatan lain.

Mudah-mudahan sebelum anggaran perubahan pencetakan 10 ribu KIA selesai sehingga kita bisa menyampaikan usulan anggaran tambahan bagi siswa di kecamatan lain.

Ia menambahkan pelayanan penerbitan KIA tergantung kesanggupan pemerintah daerah terkait anggarannya. Oleh karena itu, program dilaksanakan dengan skala prioritas.

Saat ini penerbitan KIA diutamakan untuk anak-anak yang duduk di sekolah dasar sederajat mengingat jumlahnya yang sangat banyak. Selanjutnya, baru akan dilakukan pencetakkan KIA untuk siswa SMP dan SMA serta anak prasekolah usia nol sampai lima tahun.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Pusat semester II 2017, jumlah penduduk Kabupaten Kotabaru usia 0-17 tahun sebanyak 96 ribu jiwa. Dengan kemampuan pemerintah daerah saat ini, maka perlu waktu yang sangat panjang hingga semua anak memiliki KIA.

"Dengan asumsi pertahun 10 ribu anak, kami kira lima sampai delapan tahun baru semua anak memiliki KIA. Karena itu kami berharap bantuan pemerintah baik provinsi maupun pusat melalui DAK nonfisik untuk percepatan program ini," tutur Fitriadi.

KIA merupakan program pemerintah pusat dalam rangka menghasilkan data kependudukan yang akurat. Selain itu, KIA juga salah satu bentuk upaya perlindungan anak.

Dokumen kependudukan ini berfungsi serupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nantinya menjadi syarat dalam berbagai keperluan anak. Mulai pendaftaran sekolah, pengurusan keimigrasian, pelayanan kesehatan, hingga transaksi keuangan.

Kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberi nilai tambah kartu ini, misalnya dengan toko buku dan perbankan, pungkasnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018