Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Warga dan polisi berhasil mengamankan dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Museum Pejuangan RT 13 Kelurahan Sei Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

"Pelaku melakukan jambret terhadap korbannya seorang wanita dengan merampas seuntai kalung emas yang dikenakan korban," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Iptu Abdullah di Banjarmasin, Sabtu.

Dia mengatakan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial KH (22) dan AS (24) itu menggunakan sepeda motor Scoopy warna cream nomor polisi DA 6584 ABL saat beraksi.

Namun, aksi mereka berhasil digagalkan warga yang salah satunya adalah polisi berbaju preman anggota Polsekta Banjarmasin Barat.

"Menurut keterangan korban pada saat melintas di TKP, tiba-tiba dari arah belakang pelaku yang berjumlah dua orang langsung menarik kalung emas 700 seberat 4 gram yang terlilit di leher korban hingga terlepas," jelas Abdullah.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.500.000 dan kini kasusnya ditangani Polsekta Banjarmasin Utara.

"Kedua tersangka yang beralamat di Kelurahan Kuin Utara dan Jalan Pangeran, Banjarmasin Utara dijerat  perkara pencurian Pasal 365 KUHP," tandas Abdullah.

Agar kejadian serupa tak terulang, Abdullah pun kembali mengimbau wanita untuk tak mengenakan perhiasan mencolok atau tas tenteng yang kerap jadi sasaran pelaku jambret.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018