Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang pelaku penganiayaan menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh keluarganya setelah dilaporkan korban ke Polsekta Banjarmasin Utara.

"Kejadian penganiayaan pada Kamis (15/3) pagi, kemudian sekitar pukul 20.00 WITA atau malam harinya pelaku diantar oleh keluarganya ke Polsek," terang Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Uptu Abdullah di Banjarmasin, Sabtu.

Dia mengatakan, tersangka HR (23) sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama Robiansyah (23).

"TKP di Jalan Mutiara Raya dekat Warnet Fico Dibak, Kelurahan Sei Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin," ujarnya.

Awalnya pelaku mencoba menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau ke arah perut, namun  ditangkis oleh korban menggunakan tangan kiri mengenai jari kelingking.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di jari kelingking dan melapor ke Polsekta Banjarmasin Utara.

"Pelaku sendiri langsung kabur setelah dilerai oleh saksi dan Sajam tersebut terlempar di sekitar TKP dan tidak ditemukan saat kami cari," papar Abdullah.

Akibat perbuatannya, tersangka yang beralamat tinggal di Jalan Padat Karya Komplek Kuing Raya, Kelurahan Sei Andai kini ditahan di Polsekta Banjarmasin Utara guna dijerat sanksi pidana.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018