Tanjung,(Antaranews Kalsel) - Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mendapat bantuan tujuh paket senjata bubuk merica dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung, Rommy Wakita Pambudi di Tanjung, Jumat mengatakan, bantuan senjata itu digunakan saat ada gangguan keamanan dan ketertiban di rumah tahanan.

"Bantuan senjata bubuk merica yang kita terima dilengkapi amunisi dan senter," jelas Romy.

Jumlah bantuan senjata yang diterima ungkap Romy belum sebanding dengan penghuni rutan Tanjung yang mencapai 187 warga binaan.

Sedangkan petugas keamanan tiap regu hanya tiga orang dan akan ada penambahan dari rekrutmen calon ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Romy menyampaikan cara penggunaan senjata merica bubuk sendiri sudah diajarkan kepada petugas sipir.

"Senjata bubuk merica berfungsi melumpuhkan dan meredam huru - hara keamanan di area Rutan Tanjung," jelas Romy.

Dengan bantuan senjata pelumpuh ini dapat menambah kekuatan sarana dan prasarana di Rutan Kelas II B Tanjung.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018