Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan merazia Rumah Tahanan (Rutan) Marabahan.

"Kini giliran Rutan Kelas IIB Marabahan dilaksanakan razia untuk membangun integritas personel Satgas Kamtib Pemasyarakatan melalui gerakan one month four actions," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, melalui gerakan One Month Four Action ini, diharapkan petugas Pemasyarakatan memiliki komitmen bersama dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan di dalam Lapas yang merupakan sebagai salah satu pelaksana tugas pokok dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan.

Peningkatan razia sendiri, ungkap Saeful Anwar, sekaligus menyikapi maraknya isu di media terhadap Lapas/Rutan yang menjadi sorotan publik.

Diantaranya adalah masih adanya penangkapan oknum petugas Pemasyarakatan di Indonesia beberapa waktu lalu yang diduga terlibat peredaran dan pengendalian Narkoba di dalam Lapas.

"Kami mengambil langkah sigap dengan melakukan razia rutin oleh Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalsel," tegasnya.

Kegiatan itupun diapresiasi Kepala Rutan Marabahan Moch Muhidin. Dia mengaku komitmen untuk membersihkan Rutan dari handphone, pungli dan penyalahgunaan Narkoba.

"Karena kegiatan ini sangat membantu, dimana secara rutin pihak kami juga melakukan rajia tiap minggunya," tandasnya.

Sementara itu, hasil dari razia seperti beberapa buah handphone, kabel carger, korek gas dan barang lain-lain yang dilarang digunakan di dalam Rutan langsung dihancurkan dan dibakar oleh Wakil Ketua Satgas Kamtib Samsul Arifin bersama Kepala Rutan Marabahan Moch Muhidin di saksikan anggota Satgas Kamtib Kanwil.

 

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018