Barabai, (Antaranews Kalsel) - Warung makan di wilayah Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST) dimintai uang kebersihan sebesar Rp50 Ribu oleh lembaga yang mengatasnamakan Forum Peduli Kontrol Lingkungan.
Salah satu pemilik warung makan Della pada Kamis (8/3) di Barabai menceritakan bahwa dirinya di datangi 2 orang dan meminta uang sebesar Rp50 ribu untuk biaya kebersihan.
"Salah seorang langsung memberikan kwitansi yang bertuliskan untuk pembayaran kontrol lingkungan sebesar Rp50 Ribu yang katanya untuk biaya kebersihan," kata Della.
Pada kwitansi tersebut juga berstempel dan ditandatangi oleh lembaga yang bernama Forum Peduli Kontrol Lingkungan.
"Padahal sebelumnya kami telah rutin bayar uang kebersihan perbulan cuma sebesar Rp3 ribu saja," kata Della.
Menurutnya setelah ditanyakan kepada tetangga sebelah ternyata itu termasuk trik orang sekarang mencari keuntungan.
"Walapun seperti itu kami juga masih kurang jelas apakah mereka dari pemerintahan ataukah memang ada biaya kebersihan sebesar itu," katanya.
Dia juga berharap apabila ada hal yang tidak sesuai aturan, pihak berwajib agar dapat bertindak karena hal itu akan meresahkan para pedagang lainnya.
Kepala Dinas Perdagangan HST H M Yuserani saat dihubungi via telpon menyampaikan pihaknya tidak tahu dengan lembaga tersebut dan tidak pernah ada kerja sama dengan Pemerintah Daerah.
Terkait masalah kebersihan pasar menurutnya sepenuhnya ditangani oleh pasukan kuning dari Dishub dan Lingkungan Hidup HST.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Salah satu pemilik warung makan Della pada Kamis (8/3) di Barabai menceritakan bahwa dirinya di datangi 2 orang dan meminta uang sebesar Rp50 ribu untuk biaya kebersihan.
"Salah seorang langsung memberikan kwitansi yang bertuliskan untuk pembayaran kontrol lingkungan sebesar Rp50 Ribu yang katanya untuk biaya kebersihan," kata Della.
Pada kwitansi tersebut juga berstempel dan ditandatangi oleh lembaga yang bernama Forum Peduli Kontrol Lingkungan.
"Padahal sebelumnya kami telah rutin bayar uang kebersihan perbulan cuma sebesar Rp3 ribu saja," kata Della.
Menurutnya setelah ditanyakan kepada tetangga sebelah ternyata itu termasuk trik orang sekarang mencari keuntungan.
"Walapun seperti itu kami juga masih kurang jelas apakah mereka dari pemerintahan ataukah memang ada biaya kebersihan sebesar itu," katanya.
Dia juga berharap apabila ada hal yang tidak sesuai aturan, pihak berwajib agar dapat bertindak karena hal itu akan meresahkan para pedagang lainnya.
Kepala Dinas Perdagangan HST H M Yuserani saat dihubungi via telpon menyampaikan pihaknya tidak tahu dengan lembaga tersebut dan tidak pernah ada kerja sama dengan Pemerintah Daerah.
Terkait masalah kebersihan pasar menurutnya sepenuhnya ditangani oleh pasukan kuning dari Dishub dan Lingkungan Hidup HST.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018