Tanjung (Antaranews Kalsel) - Lima batas desa dan kecamatan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan belum ada kesepakatan, meski sudah dilakukan sosialisasi di masing-masing wilayah.


Kasubag Administrasi Kewilayahan dan Kerja sama Bagian Pemerintahan Setda Tabalong, Joko Eddy Sukoco di Tanjung, Selasa mengatakan tahun ini penyelesaian batas desa dan kelurahan di lima segmen tersebut akan dituntaskan.

"Sosialisasi di tingkat desa dan kecamatan terus kita lakukan untuk mempercepat penyelesaian batas," jelas Joko.

Lima batas desa dan kecamatan yang belum ada kesepakatan masing - masing Desa Wayau - Desa Kambitin Raya, Desa Bilas - Desa Kaong, Desa Bilas - Desa Kembang Kuning, Desa Uwi - Desa Binjai dan Desa Lok Batu - Desa Masingai 1.

Joko menyampaikan adanya pengakuan penguasaan lahan di wilayah perbatasan jadi kendala tercapainya kesepakatan.

Termasuk penegasan batas antara Kabupaten Tabalong dengan Barito Timur (Kalimantan Tengah) juga masih menunggu surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri padahal penyelesaian dan pertemuan kedua belah pihak sudah cukup lama.

Kabag Pemerintahan Arbuansyah mengatakan tim Kementerian Dalam Negeri telah melakukan verifikasi penyelesaian batas Tabalong - Barito Timur.

Verifikasi dilakukan di enam titik atau lokasi masing-masing Pasar Panas, Muara Bagok, Desa Binturu, Desa Dambung dan wilayah Tanjung.

Selain dengan Barito Timur batas kabupaten yang masih proses penyelesaian yakni Tabalong - Barito Utara dan Tabalong - Barito Selatan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018