Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Penjabat Sementara Bupati Tanah Laut Achmad Sofiani mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya harus netral pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut periode 2018-2023.


"Dalam rangka Pilkada Tanah Laut ASN di lingkup Pemkab Tanah Laut harus bersikap tegas netral dan tidak ada keberperpihakan pada salah satu calon. Walaupun ASN memiliki hak untuk memilih sebagai hak pribadi untuk memilih," ujar Pjs Bupati Tanah Laut Achmad Sofian, di Pelaihari, Senin (5/3).

Dengan demikian, menurut dia, tidak ada tarik menarik dari calon-calon yang ikut PIlkada, apabila ASN melanggar harus ada laporan dari Panwaslu sesuai aturan yang ada.

"Sikap netralitas harus kita tekankan dan prioritaskan," tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Tanah Laut H HUsein Irianta menegaskan, ASN lingkup Pemkab Tanah Laut sesuai aturan harus netral walapun merekan memiliki hak memilih.

Begitu juga apabila ingin melihat salah satu calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut kampanye, terang dia, tidak dilarang asalkan tidak memakai atribut pasangan calon, mengajak orang lain.

"Boleh saja ASN menonton kampanye sekedar untuk mengetahui program apa saja yang dipaparkan pasangan calon tersebut," tandasnya.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018