Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Karang Intan menemukan sejumlah handphone hingga pisau buatan ketika menggelar razia di blok tahanan.

"Barang-barang terlarang yang ditemukan kemudian diamankan untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan," kata Kepala Lapas Karang Intan Supari di Martapura, Senin.

Dikatakannya, razia petugas gabungan Satuan Tugas dan Pengamanan (Satgas Kamtib) beserta seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu menyasar blok tahanan J, K dan L.

Supari terus mengungkapkan, dengan adanya kegiatan razia rutin diharapkan keadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas akan lebih terkontrol.

"Razia rutin untuk mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas," ungkapnya.

Adapun hasil razia tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang yang dilarang berada dalam lingkungan Lapas. Antara lain berupa telepon genggam dengan berbagai merek, modem, pisau buatan, kabel serta besi dan kayu yang diduga bisa digunakan sebagai alat untuk membuat gangguan keamanan.

"Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas atau barang lainnya yang dapat digunakan menimbulkan keonaran di dalam Lapas," jelas Kepala KPLP Rustam Effendi saat memimpin razia.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar mengapresiasi kegiatan razia tersebut.

"Kegiatan penggeladahan ini harus dilakukan secara rutin agar para warga binaan terbiasa, sehingga tidak ada gesekan yang mengganggu kamtib, selain itu lingkungan menjadi steril," jelasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018