Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Bagian Program dan Anggaran Sekretariat Jenderal (Kabag PA Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Ida Asep Somara meninjau langsung kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Marabahan dalam rangka tindak lanjut usulan pembangunan.

"Melihat lokasi geografis dan kondisi gedung bangunan ini sebenarnya lebih baik diusulkan dengan rekonstruksi baru," kata Ida Asep di Marabahan, Ahad.

Dikatakannya, Rutan Marabahan juga mestinya dinaikkan statusnya menjadi Lembaga Pemasyarakatan karena ukuran luasan tanahnya dengan penataan ulang bisa dijadikan Lapas penyangga sehingga bisa menjadi solusi dalam mengatasi over kapasitas di Kalsel.

Sementara Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Andi Basmal yang turut mendampingi mengatakan, pihaknya tengah menghitung alokasi sumber daya anggaran yang lebih efesien.

"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran dan untuk lebih fokus terhadap pilihan kebijakan pioritas," jelasnya.

Kanwil pun, kata dia, akan terus mendorong agar bisa terealisasi segera. 

"Tentunya dengan data dukung yang sudah dimiliki ditambah lagi rekomendasi dari instansi terkait, harapannya tahun ini sudah dilaksanakan," ungkapnya.

Rutan Kelas IIB Marabahan yang didirikan Tahun 1986 saat ini dihuni sebanyak 327 orang.

"Dengan melihat kondisi bangunan Rutan Marabahan tentunya sudah harus menjadi perhatian serius dari pemerintah agar bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kembali," timpal Kepala Rutan Kelas IIB Marabahan Moch Muhidin.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018