Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berhasil menangkap seorang pelaku perjudian jenis Toto gelap alias Togel di kota setempat. 

"Pelaku ditangkap di Terminal Pantai Hambawang di Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah," kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo di Barabai, Rabu.

Dikatakannya, pria berinisial WD (28) diamankan dengan barang bukti satu buah buku kecil yang bertuliskan angka-angka tebakan judi Togel.

Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp50.000 dan uang menang yang berada di dalam akun sebesar Rp700.000 serta satu buah kartu ATM Bank BRI.            

Kapolres terus mengatakan, pengungkapan tindak pidana perjudian itu bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Terminal Pantai Hambawang sering terjadi jual beli nomor Togel.

Kemudian anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil  mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 303 Jo 303 Bis KUHPidana Tentang Perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," ujar perwira menengah Polri alumni Akpol 1999 itu. 

Kapolres pun mengucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat sehingga judi Togel di Kabupaten HST dapat terungkap dan meminta masyarakat yang mengetahui adanya perjudian agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek jajaran.

"Sekecil apapun bentuk perjudian merupakan penyakit masyarakat yang harus kami tindak agar makin tercipta kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018