Kandangan, (Antaranews Kalsel) -Sekretariat Bersama Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) HSS di Jalan Pemuda Kecamatan Kandangan, HSS terbakar.
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, di Kandangan, Selasa (21/2), mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik.
"Dugaan sementara sumber api berasal dari bagian belakang kantor MUI HSS, tim kami di lapangan masih melakukan pemeriksaan," katanya, usai menghadiri pemusnahan barang bukti, di Halaman Kejaksaan Negeri Kandangan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana, Kesatuan Bangsa dan Politik (BPB Kesbangpol) HSS Efran, mengatakan peristiwa kebakaran terjadi, Rabu, (21/2) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA, selain sekretariat bersama itu, tiga ruang kelas TK Pertiwi juga ikut terbakar.
Dijelaskan dia berdasarkan data yang dihimpun, kebakaran itu hampir melumat 70 persen bangunan sekretariat MUI HSS dan BAZNAS HSS, dan tidak ada korban jiwa.
Tim relawan pemadam kebakaran yang ada di HSS langsung sigap memadamkan api, selanjutnya api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.15 Wita.
Selain itu, dampak kebakaran yang juga menghanguskan tiga ruang kelas TK Pertiwi 1 Kandangan mengakibatkan pihak sekolah melibutkan peserta didiknya sementara para guru tetap hadir untuk membersihkan lokasi.
Kepala sekolah TK Pertiwi 1 Kandangan Hj Fatimah, mengatakan ruangan yang terbakar ada tiga ruang kelas B1, B3 dan A3 serta satu ruang kepsek.
"Untuk sementara proses belajar diliburkan dua hari, bagian ruang kelas yang terbakar yakni atap sekolah, namun perlengkapan belajar seperti meja dan kursi tidak ikut terbakar," katanya.
Kadis Pendidikan HSS Nordiansyah, mengatakan pihaknya sudah meminta kepada bidang PAUD untuk segera berkoordinasi dengan pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten HSS, untuk keberlangsungan proses belajar mengajar.
"Diinformasikan sekolah diliburkan dua hari karena musibah ini, kita berharap proses belajar mengajar setelah diliburkan bisa kembali dilaksanakan kembali," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018