Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta agar seluruh program kerja SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengacu pada program Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) 2016-2021.

Menurut Gubernur di Banjarmasin Selasa, RPJMD sangat penting untuk terus dikawal dan dilaksanakan, karena menjadi panduan bagi tercapainya kinerja pemerintah.

"Semua program kegiatan harus mengacu pada visi misi daerah, rencana strategis yang telah terdokumen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021," katanya.

Beberapa rencana strategis daerah, yang harus dicapai selama kepemimpinan Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan antara lain adalah, peningkatan dan pengembangan sektor pertanian dan tanaman pangan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Selain itu, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, mendorong terwujudnya industrialisasi di daerah, pengembangan infrastruktur baik jalan, jembatan, pelabuhan bandara dan lainnya.

Program yang tidak kalah penting adalah, mendorong masuknya investasi ke daerah, untuk meningkatkan pembangunan program industri, pariwisata dan lainnya.

Mewujudian hal tersebut, tambah Gubernur, semua Aparatur sipil negara (ASN) diminta selalu memelihara kekompakan dan kebersamaan kerja, terutama kerja bersama mewujudkan Visi Kalimantan Selatan 2016-2021, Mandiri dan Terdepan, lebih sejahtera, berkeadilan, berdikari dan berdaya saing.

"Mari kita bekerja keras, cerdas, ihkas dan tuntas. Tingkatkan etos kerja melalui kebersamaan," katanya.

Menurut gubernur, semua ASN bertanggung jawab untuk bekerja profesional yang beroreantasi pada pelayanan publik.

Tanggung jawab tersebut,tergambar dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), yang diberikan setiap tahun.

"Alhamdulillah SAKIP Kalsel Tahun 2017 meraih Kategori Sangat Baik (BB). Tapi itu masih belum maksimal, kita harus meraih nilai A," tandasnya.

Upaya memperbaiki nilai SAKIP tersebut, tambah dia, perlu gotong royong dan peningkatkan kinerja. Semua program harus terukur sesuai resntra masing-masing SKPD atau unit kerja.

Kendati demikian, lanjutnya, upaya perbaikan SAKIP harus dengan peningkatan kualitas kinerja. Jadi tidaknya hanya nilai SAKIP yang meningkat, lebih penting dari itu adalah tercapainya sistem kinerja yang benar-benar terukur untuk kepentingan rakyat.

"Kita tidak ingin nilai SAKIP sempurna tetapi dalam praktek kinerja justru kurang terukur. Akan lebih lagi Nilai SAKIP sempurna, aspek pekerjaan terukur mengacu pada sistem prosedur yang telah ada," katanya.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018