Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang wanita yang sehari-hari jadi driver ojek dalam jaringan atau biasa disebut online berbasis aplikasi Grab ditangkap polisi karena diketahui mencuri sepeda motor.

"Dari tangan pelaku disita satu unit sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam DA 6061 ABA yang telah diubah menjadi DA 6370 ABC," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, wanita berinisial RY (24) itu ditangkap oleh Tim Khusus Bekantan dan Unit Ranmor Polresta Banjarmasin.  

Bukan itu saja,  penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jalan Handil Bakti Komplek Geriya Permata Safari, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel. 

Menurut pengakuan tersangka, dia melakukan pencurian kendaraan bermotor di parkiran kendaraan roda dua di pusat perbelanjaan Duta Mall Banjarmasin.

"Korbannya bernama Noorhalidah (20), warga Jalan Ahmad Yani Km 14.800 Komplek Bima Graha, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar," jelas Anjar.

Kapolresta juga mengatakan kalau anggota Timsus Bekantan dan Unit Ranmor Polresta Banjarmasin masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Dia juga mengatakan keterlibatan seorang wanita dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor jadi perhatian khusus jajarannya.

"Bisa saja sindikat pelaku Curanmor sengaja menggunakan wanita sebagai eksekutor dengan maksud agar tidak terlalu dicurigai orang saat beraksi," tutur Alumni Akpol angkatan 1993 itu. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018