Barabai, (Antaranews Kalsel) - Muhammad Ainul Huda menyatakan bahwa isu yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bahwa dirinya melakukan pemukulan terhadap Plt Bupati H A Chairansyah karena meminta mutasi kakaknya yang seorang PNS merupakan berita hoax dan tidak benar.

"Kita juga akan melakukan tindakan hukum kepada media dan wartawan yang melakukan pemberitaan hoax tersebut dan kami juga sudah berkonsultasi dengan pengacara," katanya saat di Barabai, Kamis (15/2).

Karena menurutnya atas pemberitaan tersebut justru telah mencemarkan nama baik keluarganya maupun keluarga dari Plt Bupati HST dan membuat warga Bumi Murakata menjadi gaduh.

"Memang benar saya ada berkunjung ke kantor Plt Bupati pada minggu lalu, tapi itu hanya sebatas bertamu karena sudah lama tidak berjumpa dan kebetulan saya juga baru pulang kampung dari perantauan di Jakarta," katanya.

 Diceritakannya Plt Bupati itu tidak lain adalah keluarga ayahnya dan sekaligus merupakan murid ayahnya waktu sekolah dulu.

"Saat bertemu Plt Bupati saya cuma bersilaturahmi dan juga hanya ingin mengabarkan kalau ayah sekarang sudah mulai sakit-sakitan karena memang sudah berusia tua," jelas Huda.

Selain itu dirinya berharap agar masyarakat jangan lagi termakan isu yang tidak benar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan serta mengajak bersama-sama menjaga daerah agar selalu kondusif.

"Saya juga menyarankan agar pihak pejabat dan pemerintah terkait melaporkan hal ini ke kepolisian guna menghindari terjadinya konflik," ujarnya

Diungkapkannya berita yang ada saat ini bertujuan mengadu domba keluarganya dengan keluarga Plt Bupati HST H A Chairansyah yang sama-sama orang Batang Alai.

"Makanya sangat disayangkan jika hal itu terjadi hingga berkembang lebih besar dan kami harap aparat kepolisian juga segera bertindak dan cari siapa dalang dibalik semua ini karena sudah meresahkan dan membahayakan situasi Daerah," katanya.

Sebelumnya akibat berita hoax itu memantik kemarahan keluarga Plt Bupati dari Batang Alai yang mendatangi kantor Bupati HST di jalan Perwira Nomor 1 Barabai, Rabu (14/2) meminta kejelasan berita tersebut namun akhirnya dapat diklarifikasi oleh Kabag Humas Setda HST M Ramadlan dan massapun pulang.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018