Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Dr Samahuddin Muharram menyatakan, jumlah kursi legislatif baik tingkat provinsi maupun pusat di Kalsel tidak bertambah pada pemilihan umum 2019.

Ditegaskannya di Banjarmasin, Senin, jumlah kursi di DPRD tingkat provinsi tetap sebanyak 55 orang dan sebanyak 11 orang di DPR RI pada Pemilu 2019.

"Jadi tidak ada penambahan kuota legislatif di wilayah Kalsel, tetap sama seperti Pemilu 2014 lalu," ujarnya.

Hal tersebut dikarenakan jumlah penduduk di Kalsel yang juga tidak bertambah signifikan.

"Jadikan hitung-hitungannya kalau masih peduduknya antara 3-6 juta jiwa tetap kursi legislatif provinsi sebanyak 55 dan pusat sebanyak 11," tuturnya.

Ia menyatakan, Pemilu legislatif 2019 sementara ini terverifikasi partai politik sebanyak 16 partai.

"Sudah kita tetapkan secara resmi pada rapat pleno terbuka (11/2) sebanyak 16 Parpol memenuhi syarat untuk peserta Pemilu 2019," ujar dia.

Namun finalnya tetap menunggu pengumuman resmi dari KPU pusat pada 18 Februari 2018.

"Kalau secara nasional sebanyak 16 Parpol dinyatakan memenuhi syarat, maka pihaknya baru bisa nanti menerima para figur yang akan diajukan Parpol untuk mengikuti konsentasi Pileg 2019," katanya.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018