Kandangan, (Antaranews Kalsel)- Sebanyak 15 orang anggota Unit pemantau pelayanan publik (UP3) Kabupaten Hulu Sungai Selatan(HSS),dikukuhkan oleh Wakil Bupati (Wabup) HSS,H Ardiansyah.

Wabup, di Kandangan, Jumat (9/2) mengatakan, tugas yang diemban UP3 tidak menjadikan hubungan dengan instansi pemerintah menjadi renggang, namun justru semakin mendekatkan dan saling mengingatkan.

"UP3 adalah unit khusus yang dibentuk berdasarkan keputusan bupati, kewenangannya memantau penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh aparatur pemerintah daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik, dimana dananya bersumber dari APBD,"katanya.

Dijelaskan dia, dengan pemantauan ini diharapkan dapat membantu peningkatan mutu pelayanan publik, dan mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Melalui pengukuhan Unit Pemantau Pelayanan Publik ini,diharapkan  akan menjadi awal yang baik dalam rangka terjalinnya sinergi, dan kerjasama dalam rangka meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Adapun tugas UP3) yakni, pertama,melaksanakan pemantauan dan monitoring pelayanan publik yang dilaksanakan oleh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkan) HSS.

Kedua, menerima keluhan dan pengaduan kasyarakat terhadap pelayanan publik dilingkungan PemKab HSS dan, ketiga melaksanakan rapat bulanan.

Tujuan rapat bulanan, dalam rangka menyampaikan dan membahas maslah pelayanan publik yang dilaksanakan di unit kerja yang terkait.

"UP3 kemudian menyampaikan laporan kegiatan secara rutin setiap bulan kepada bupati,"katanya, saat memberikan sambutan, di Pendopo Kabupaten HSS, Kandangan, Jum'at (9/2) pagi.

Turut berhadir, Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah HSS dan para kepala SKPD di lingkungan Pemkab HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018