Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengambil langkah mengamankan aset milik pemerintah dari penguasaan pihak lain yang memanfaatkan aset terutama tanah untuk berbagai kepentingan.

"Kami sudah mengamankan sejumlah aset milik pemkot dan mendata aset-aset lain yang digunakan masyarakat sebagai tempat usaha," ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, Kamis.

Disebutkan, salah satu aset milik pemkot yang diamankan dan dibersihkan dari bangunan maupun tempat usaha terletak di Jalan Panglima Batur samping kantor Kementerian Agama Banjarbaru.

Dijelaskan, aset berupa tanah milik pemerintah itu digunakan masyarakat sebagai tempat usaha dengan waktu pemakaian mencapai puluhan tahun dan dilanjutkan turun temurun.

"Dasar pinjam pakai lahan dari pejabat pemerintah sebelumnya dan digunakan turun-temurun, tetapi sekarang aset itu kami amankan dengan meminta lahan dikosongkan," ungkapnya.

Ia mengatakan, masyarakat yang menguasai aset pemerintah itu diminta untuk mengosongkan lahannya dengan membongkar sendiri bangunan maupun tempat usaha lainnya.

"Kami sangat berterima kasih kepada pengguna aset pemerintah yang sudah puluhan tahun memakai milik pemerintah mau mengosongkan lahan secara baik-baik," ucapnya.

Menurut dia, aset pemkot lainnya yang diamankan dari penggunaan diluar kepentingan pemerintah adalah areal kantor Dinas Satpol PP yang dibagian belakang didirikan warung makanan.

"Areal kantor Dinas Satpol PP juga sudah dibersihkan dari warung dan kami mengapresiasi pemilik warung karena mau mengosongkan lahannya dengan membongkar sendiri," ujarnya.

Dikatakan, lahan milik pemkot yang sudah kosong akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan termasuk bersantai.

"Khusus lahan pemkot yang sudah dikosongkan Jalan Panglima Batur akan dijadikan RTH dibantu PT PLN melalui dana sosial kemasyarakatan sehingga menambah fasilitas publik," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018