Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada penambangan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Kepastian tersebut ketika kami bersama Dinas ESDM Kalsel berkonsultasi ke Kementerian ESDM di Jakarta, pekan lalu," ujar Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD provinsi setempat, H Riswandi SIP di Banjarmasin, Senin.

Konsultasi Dinas ESDM Kalsel bersama Komisi III DPRD yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup itu sehubungan penolakan masyarakat HST terhadap rencana penambangan batu bara di kabupaten tersebut.

Menurut anggota DPRD Kalsel tiga periode itu, alasan Kementerian ESDM memastikan tidak ada penambangan di "Bumi Murakata" HST karena perusahaan pertambangan tersebut tidak mengantongi dokmuman Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Namun, lanjutnya, Kementerian ESDM meminta kajian ilmiah terhadap dampak negatif atas penambanganan batu bara pada kawasan Pegunungan Meratus HST atau Blok Batutangga oleh pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan (PKP2B).

"Hasil kajian ilmiah itu perlu agar Kementerian ESDM mudah mengeluarkan dari Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahapan Kegiatan PKP2B PT Mantimin Coal Mining (MCM) di HST," kutipnya.

Oleh karena itu, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST tersebut berharap kajian ilmiah dampak negatif penambangan Blok Batutangga segera terpenuhi sebagaima permintaan Kementerian ESDM.

Mengenai kajian ilmiah tersebut, menurut politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten (Pemkab) HST untuk menyiapkan. "Sedangkan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel bersifat memberikan dukungan," demikian Riswandi.

PKP2B milik MCM itu meliputi Blok Batutangga HST, Blok Juai Kabupaten Balangan, serta Blok Upau Tabalong-kabupaten paling utara Kalsel yang berbatasan dengan Kalimantan Timur (Katim).

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018