Kalangan DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan menilai tarif pemasangan aliran listrik yang diterapkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Desa Ujung Kecamatan Pulau Sebuku terlalu tinggi.
Anggota Komisi III DPRD Kotabaru H Genta Kusan, Selasa mengatakan, tarif pasang baru listrik yang diterapkan oleh PLN di Desa Ujung tersebut berkisar antara Rp7 juta - Rp8,9 juta dengan daya 950 watt.
"Itu pun diberikan dan diutamakan kepada masyarakat yang memiliki uang," kata Genta.
Menurut Kader Partai Amanat Nasional (PAN), bahwa tarif sebesar itu terlalu tinggi bagi masyarakat pedesaan, sehingga mereka merasa terbebani.
Dengan demikian, tambah Genta, hanya sebagian saja yang dapat melakukan pemasangan karena mereka menganggap uang tersebut terlalu banyak bagi masyarakat yang notabene sebagai petani.
"Masyarakat yang belum mempunyai uang sebesar itu terpaksa harus bersabar dan menunggu sampai mencukupi," tambahnya.
Sehingga diharapkan agar PLN di Desa Ujung tersebut dapat melaksanakan tarif pemasangan aliran listrik sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah supaya masyarakat pedesaan dapat merasakan.
Selain itu, aliran listrik hanya menyala pada sore sampai malam hari sekitar jam 18.00 hingga 11.00 Wita, ujar Genta.
Padahal masyarakat mengharapkan agar aliran listrik tersebut dapat menyala pada siang dan malam hari untuk menunjang kegiatan mereka sehari-hari.
Namun, banyak masyarakat yang mengeluhkan karena tingkat kerusakan peralatan elektronik hampir mencapai 60 persen diakibatkan oleh aliran listrik dari PLN, pungkasnya./suli/C
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012
Anggota Komisi III DPRD Kotabaru H Genta Kusan, Selasa mengatakan, tarif pasang baru listrik yang diterapkan oleh PLN di Desa Ujung tersebut berkisar antara Rp7 juta - Rp8,9 juta dengan daya 950 watt.
"Itu pun diberikan dan diutamakan kepada masyarakat yang memiliki uang," kata Genta.
Menurut Kader Partai Amanat Nasional (PAN), bahwa tarif sebesar itu terlalu tinggi bagi masyarakat pedesaan, sehingga mereka merasa terbebani.
Dengan demikian, tambah Genta, hanya sebagian saja yang dapat melakukan pemasangan karena mereka menganggap uang tersebut terlalu banyak bagi masyarakat yang notabene sebagai petani.
"Masyarakat yang belum mempunyai uang sebesar itu terpaksa harus bersabar dan menunggu sampai mencukupi," tambahnya.
Sehingga diharapkan agar PLN di Desa Ujung tersebut dapat melaksanakan tarif pemasangan aliran listrik sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah supaya masyarakat pedesaan dapat merasakan.
Selain itu, aliran listrik hanya menyala pada sore sampai malam hari sekitar jam 18.00 hingga 11.00 Wita, ujar Genta.
Padahal masyarakat mengharapkan agar aliran listrik tersebut dapat menyala pada siang dan malam hari untuk menunjang kegiatan mereka sehari-hari.
Namun, banyak masyarakat yang mengeluhkan karena tingkat kerusakan peralatan elektronik hampir mencapai 60 persen diakibatkan oleh aliran listrik dari PLN, pungkasnya./suli/C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012