Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Jajaran Kepolisian resort Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan mencanangkan pembangunan Zona Integrasi menuju Kawasan Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.


Irwasda Polda Kalsel Kombespol.Djoko Purbohadijoyo di Amuntai, Selasa mengatakan, pencanangan pembangunan Zona Integrasi di Polres Hulu Sungai Utara (HSU) jangan sekedar seremonial melainkan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Terpenting implementasi dari pencanangan Zona Integrasi bukan hanya slogan atau seremonial," ujar Djoko.

Djoko mengatakan, Polda Kalsel sengaja menunjuk Polres HSU sebagai pusat pencanangan pembangunan Zona Integritas karena mewakili kondisi Polres diwilayah kabupaten/kota yang masih terbatas sumber daya personil dan peralatan namun.

"Kalau kita menampilkan Polresta yang diperkotakan tentu bukan hal menarik untuk pencanangan ini, namun jika prestasi bisa ditampilkan di wilayah Polres didaerah tentu merupakan sesuatu yang cukup baik," kata Djoko.

Bupati HSU Abdul Wahid menyatakan Pemerintah Daerah mendukung pencanangan Zona Integritas di Jajaran Polres karena telah sesuai Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Kita juga bisa bersama memperbaiki diri guna memberantas prilaku korupsi dan meningkatkan pelayanan yang bersih dilembaga masing-masing," kata Wahid.

Pada pencanangan ini, Polres HSU menyampaikan sejumlah program kerja di jajaran Polres HSU seperti pelayanan samsat desa dan peningkatan pelayanan publik lainnya di Wilayah Hukum Polres HSU.

Pada momentum pencanangan pembangunan Zona Integritas ini juga dilaksanakan Penandatanganan Naskah Hibah Tanah oleh Kapolres HSU dan Bupati HSU. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dari Sekda HSU ke Kapolres HSU dan Penyerahan Sertifikat Tanah dari Pemkab HSU ke Polres HSU.

Kegiatan dilanjutkan peninjauan oleh Irwasda Polda bersama Forkopinda HSU ke sejumlah ruang pelayanan publik di Mapolres HSU seperti ruang Pelayanan SPKT, SKCK dan SIM.

Sementara dalam pertemuan interen dengan jajaran Polres HSU, Irwasda Polda Kalsel memberikan arahan antara lain tentang kriteria Polres yang dinilai kurang sumber daya. Tugas Bhabinkamtibmas sebagai pendamping , pengarah dan sebagai Auditor Kepala Desa.

"Hendakn ditempat tempat publik agar dibuat spanduk tentang larangan pungutan liar dan menjadikan bagian pelayanan SPKT juga termasuk Zona Integritas," katanya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018