Tanjung, ( Antaranews Kalsel) - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Winarto - Ali Sibqi menyerahkan syarat dukungan tambahan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum setempat.
Menurut tim penghubung Paslon Rus`an di Tanjung, Sabtu jumlah syarat dukungan yang diserahkan ke KPU sebanyak 5.050 dukungan lebih.
"Sesuai jadwal KPU syarat dukungan tambahan harus diserahkan hari ini," jelas Rus`an.
Sebagai Paslon dari jalur perseorangan Winarto - Ali Sibqi harus mengantongi syarat dukungan minimal 17.684 orang dan hasil verifikasi faktual sebelumnya hanya 15.059 dukungan.
Selain Paslon Winarto - Ali Sibqi tiga balon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong juga menyerahkan hasil perbaikan berkas calon ke KPU setempat hari ini dengan batas waktu hingga pukul 16.00 wita.
Untuk Paslon calon perseorangan lainnya Norhasani - Eddyan Noor Idur sebelumnya sudah lulus verifikasi faktual dengan 21.275 dukungan dan melebihi syarat dukungan minimal.
Sedangkan dua paslon merupakan calon dari jalur Partai Politik masing - masing Anang Syakhfiani - Mawardi dan Noor Farida - Aspianoor.
Sebelumnya empat paslon peserta Pilkada 2018 ini telah memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan termasuk tes psikologi serta bebas penyalahgunaan narkoba.
"Hasil pemeriksaan kesehatan empat pasangan calon telah memenuhi syarat," jelas anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU setempat Noor Abdillah.
Selanjutnya pengumuman perbaikan dokumen Paslon di laman KPU dijadwalkan 20 sampai 26 Januari 2018.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Menurut tim penghubung Paslon Rus`an di Tanjung, Sabtu jumlah syarat dukungan yang diserahkan ke KPU sebanyak 5.050 dukungan lebih.
"Sesuai jadwal KPU syarat dukungan tambahan harus diserahkan hari ini," jelas Rus`an.
Sebagai Paslon dari jalur perseorangan Winarto - Ali Sibqi harus mengantongi syarat dukungan minimal 17.684 orang dan hasil verifikasi faktual sebelumnya hanya 15.059 dukungan.
Selain Paslon Winarto - Ali Sibqi tiga balon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong juga menyerahkan hasil perbaikan berkas calon ke KPU setempat hari ini dengan batas waktu hingga pukul 16.00 wita.
Untuk Paslon calon perseorangan lainnya Norhasani - Eddyan Noor Idur sebelumnya sudah lulus verifikasi faktual dengan 21.275 dukungan dan melebihi syarat dukungan minimal.
Sedangkan dua paslon merupakan calon dari jalur Partai Politik masing - masing Anang Syakhfiani - Mawardi dan Noor Farida - Aspianoor.
Sebelumnya empat paslon peserta Pilkada 2018 ini telah memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan termasuk tes psikologi serta bebas penyalahgunaan narkoba.
"Hasil pemeriksaan kesehatan empat pasangan calon telah memenuhi syarat," jelas anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU setempat Noor Abdillah.
Selanjutnya pengumuman perbaikan dokumen Paslon di laman KPU dijadwalkan 20 sampai 26 Januari 2018.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018