Martapura, (Antaranews Kalsel) - Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, siap menyalurkan beras sejahtera kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai jumlah kuota penerima yang ditetapkan Kementerian Sosial.

"Kami siap menyalurkan jika berasnya sudah didistribusikan Bulog dan sesuai prosedur, penyaluran melalui kecamatan hingga ke desa," ujar Kepala Dinas Sosial Banjar Ida Pressi di Martapura, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya masih belum menerima informasi penyaluran beras dari Bulog yang diserahkan ke kecamatan

tetapi jika beras sudah disiapkan maka pendistribusian segera dilakukan.

Dijelaskan, jadwal penyaluran beras sejahtera dilakukan setiap satu bulan sekali selama 12 bulan dan diserahkan kepada KPM sesuai jumlah penerima yang ditetapkan Kemensos.

"Penyaluran beras dilakukan satu bulan sekali kepada masyarakat dengan cara mengambilnya di kecamatan dan kantor kelurahan maupun kantor desa tanpa dipungut biaya," ungkapnya.

Disebutkan, jumlah masyarakat penerima manfaat program pemerintah dalam bentuk beras itu sebanyak 15.386 kepala keluarga yang tersebar pada 20 kecamatan dan 270 desa.

Jumlah itu sesuai Keputusan Mensos RI nomor 4/HUK/2018 tentang penetapan perubahan jumlah KPM serta tahapan penyaluran bansos rastra berlaku sejak 2 Januari hingga 31 Desember 2018.

"Penetapan KPM bukan dari kami, tetapi ditetapkan Kemensos sehingga kami menyalurkan beras sesuai jumlah penerima manfaat yang banyaknya sama dengan tahun lalu," ucap kadinsos.

Menurut dia, sesuai ketentuan, setiap KPM menerima beras sejahtera sebanyak 10 kilogram setiap bulan selama 12 bulan sehingga jumlah beras yang disalurkan sebanyak 180 ton dalam satu tahun.

"Harapan kami, penyaluran berasnya lancar setiap bulan sehingga masyarakat penerimanya bisa menikmati beras yang merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018