Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hamsyuri berpendapat, pencabutan larangan penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang cukup aspiratif, terutama bagi para nelayan.

Pendapat tersebut menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Kamis sehubungan pencabutan larangan bagi nelayan melaut (menangkap ikan di laut) menggunakan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia baru-baru ini.

Menurut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pencabutan larangan penggunaan cantrang cukup beralasan, antara lain karena bukan alat tangkap ikan/melaut yang merusak sumber daya kelautan.

Selain itu, penggunaan cantrang akan membantu kehidupan nelayan, karena hasil tangkapan lebih memadai bila dibandingkan dengan alat tangkap ikan sejenis "rimpa gondrong" bantuan dari KKP.

Hamsyuri yang juga mengaku asal dari keluarga nelayan di wilayah timur Kalsel itu menerangkan, penggunaan cantrang tersebut bila melaut ke lepas pantai atau kawasan laut serta oleh kapal di atas 15 GT.

"Sebab kalau menangkap ikan di kawasan pantai menggunakan cantrang, selain hasil tidak maksimal, juga alat tangkap ikan tersebut bisa rusak, karena berbenturan/terkaut karang dan lainnya, lanjut mantan Camat Pulau Sembilan Kabupaten Kotabaru, Kalsel itu.

Sementara kapal nelayan di Kalsel seperti Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) rata-rata di bawah 15 GT, karena milik pribadi atau bukan perusahaan, lanjut wakil rakyat bergelar sarjana hukum tersebut.

"Oleh karenanya, nelayan-nelayan Kalsel dalam melaut boleh kita katakan tidak menggunakan cantrang, tetapi alat tangkap karya mereka sendiri, sebagaimana nelayan Kotabaru," demikian Hamsyuri.

Di Kalsel dari 13 kabupaten/kota tersebut, lima di antaranya penghasil ikan laut, yaitu Kabupaten Kotabaru, Tanbu, Tala, Barito Kuala (Batola) dan Kabupaten Banjar.

Namun sentra produksi perikanan laut terbesar di Kalsel, yaitu Kotabaru, Tanbu dan Tala atau wilayah timur provinsi tersebut. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018