Jakarta, (Antaranews Kalsel) - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan membantu penanganan aset bagi kapal asing pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Kita akan lihat apa yang dilakukan dalam menangani kapal-kapal yang melanggar atau ilegal, bagaimana dalam peraturan untuk penanganannya asetnya kami akan bantu sepenuhnya," kata Sri Mulyani ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Lembaga Manajemen Aset Negara belum mengelola aset berupa kapal-kapal asing pelaku pencurian ikan.
Sri Mulyani mengaku masih akan melihat bagaimana strategi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan instruksi dari Presiden agar kapal-kapal itu bisa lebih didayagunakan.
Ia menegaskan mengenai aspek penting mengenai bagaimana strategi tersebut turut mendukung peningkatan aktivitas ekonomi yang berhubungan langsung dengan kegiatan sektor perikanan.
"Dan yang paling penting adalah aktivitas ekonomi masyarakat, nelayan, industri perikanan bisa ditingkatkan," kata Menkeu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menyebutkan proses penyitaan aset negara harus melalui penetapan pengadilan.
"Ada proses pengadilan, dinyatakan dirampas dan dari situ ada proses penetapan dari Kejaksaan Agung. Nanti terserah mau diserahkan ke DJKN, dimusnahkan, atau dilelang," kata Isa./f
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Kita akan lihat apa yang dilakukan dalam menangani kapal-kapal yang melanggar atau ilegal, bagaimana dalam peraturan untuk penanganannya asetnya kami akan bantu sepenuhnya," kata Sri Mulyani ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Lembaga Manajemen Aset Negara belum mengelola aset berupa kapal-kapal asing pelaku pencurian ikan.
Sri Mulyani mengaku masih akan melihat bagaimana strategi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan instruksi dari Presiden agar kapal-kapal itu bisa lebih didayagunakan.
Ia menegaskan mengenai aspek penting mengenai bagaimana strategi tersebut turut mendukung peningkatan aktivitas ekonomi yang berhubungan langsung dengan kegiatan sektor perikanan.
"Dan yang paling penting adalah aktivitas ekonomi masyarakat, nelayan, industri perikanan bisa ditingkatkan," kata Menkeu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menyebutkan proses penyitaan aset negara harus melalui penetapan pengadilan.
"Ada proses pengadilan, dinyatakan dirampas dan dari situ ada proses penetapan dari Kejaksaan Agung. Nanti terserah mau diserahkan ke DJKN, dimusnahkan, atau dilelang," kata Isa./f
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018