Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Kamaruzaman mengatakan, tes kesehatan jasmani, rohani dan Narkoba bagi calon kepala daerah di RSUD Ulin Banjarmasin biayanya ditanggung KPU Tanah Laut.

"Bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut periode 2018-2023 setelah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Tanah Laut akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Ulin Banjarmasin," ujar Ketua KPU Tanah Laut H Kamaruzaman, Selasa (9/1).

Menurut dia,  tes kesehatan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan peraturan yang ada hanya bisa dilaksanakan di rumah sakit tipe A yakni, RSUD Ulin Banjarmasin.

"Untuk tes kesehatan jasmani dan kesehatan rohani  dilaksanakan tanggal 11 Januari dan tes kesehatan Narkoba tanggal 12 Januari 2018," terangnya.

Dia berharap, semua tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018